Peer Review Process

JMP-DMT mengimplementasikan setiap naskah yang diterima akan melalui proses peninjauan oleh Editor dan pengulas, menggunakan Proses Double-Peer Review, dimana reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas reviewer. JMP-DMT menerapkan kebijakan Double Blind Peer-Review, setiap naskah yang diterima akan dikirim ke Reviewer yang terdaftar di JMP-DMT. Proses peninjauan berlangsung maksimum hingga 30 (tiga puluh) hari dengan alokasi waktu yang diberikan kepada setiap peninjau untuk menyelesaikan proses peninjauannya adalah maksimal sepuluh (10) hari kerja. Jika para mitra yang ditunjuk bestari sebelumnya tidak dapat menyelesaikan pekerjaan ulasannya dalam batas waktu yang ditentukan maka ketua dewan editorial akan menunjuk pengganti untuk melakukan naskah ulasan pengulas. Dalam proses peninjauan, pengulas memberikan pertimbangan terkait dengan kompatibilitas antara judul, abstrak, pengantar, diskusi (hasil) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberikan pertimbangan terkait dengan kebaruan, dampak ilmiah dan referensi yang digunakan proses peninjauan: (1) Penulis menyerahkan naskah, (2) Evaluasi Editor [beberapa manuskrip ditolak atau dikembalikan sebelum proses peninjauan], (3) Proses tinjauan sejawat double-blind, (4) Keputusan Editor, (5) Konfirmasi kepada penulis.