JAMINAN PERLINDUNGAN BAGI PELAKU OLAH RAGA DALAM MASA PANDEMI COVID-19

Fauzi Iswahyudi

Abstract


Akibat dari dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasioanal (PON) Tahun 2020 di Papua ditunda dan akan dilaksankan pada Oktober 2021, hal ini berdasarkan rapat kabinet terbatas bersama Presiden. Yang melatarbelakangi keputusan ini diambil karena dampak buruk dari Covid-19 terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Salah satunya yang menjadi dampak Covid-19 ialah sektor keolahragaan dimana pelaku olah raga yang seharusnya akan mengikuti event PON harus menunda sampai dengan tahun depaan dan tentu sangat mempengaruhi kesejahteraan dan kesehatan pelaku olah raga karena selama ini mereka telah menjadikan kegiatan olah raga sebagai profesi sementara para pelaku olah raga juga berpotensi tertular virus Covid-19. Adanya peran pemerintah dengan memberikan kepastian hukum tentu akan memberikan jaminan kesejahteraan dan kesehatan dari negara bagi pelaku olah raga sehingga tidak menggangu pembinaan olah raga di Indonesia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif khususnya dengan teori-teori tentang Good Governance dan Desentralisasi, maka dapat menjelaskan peran penting pemerintah dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi pelaku olah raga. Indonesia sebagai negara hukum dalam pembentukan instrument hukum tentu akan menggali nilai-nilai dan kondisi yang ada, sehingga instrument hukum yang terbnetuk nantinya mampu mengakomodir dan memiliki kedayaagunaan serta kemanfaatan bagi para pelaku olah raga.


Keywords


Pelaku Olah Raga, Covid-19, Pemerintah

Full Text:

PDF PDF

References


Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008.

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2009.

Yohanes suhardin dan rudy haposan siahaan, Pengaruh Budaya Sistem Hukum Asing Terhadap Negara Hukum Kesejahteraan Indonesia , PT. Sofmedia, Medan, 2015

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara , Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014

Eko Noer Kristiyanto, Peranan Hukum Nasional Dalam Penyelenggraan Kompetisi Sepak Bola Profesional Di Indonesia, Jurnal Rechtsvinding, Volume 5, Nomor 3, Jakarta, 2016

Lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Buletin KONSTITUSI

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Alamat: Jalan Kapt. Mochtar Basri No.3 Medan

Email: puskasi@umsu.ac.id