KONSTITUSIONALITAS KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

RIZKI RAHAYU FITRI, FAISAL AKBAR NASUTION, MIRZA - NASUTION, JELLY - LEVIZA

Abstract


UUD NRI Tahun 1945 pasca amandemen, tidak memberi ruang kepada Lembaga Tinggi (MPR) dalam membuat produk Hukum TAP MPR lagi. Akibat dari kewenangan MPR yang sudah dihapus dan jelas tertera dalam Bab I ayat (2) dan Bab II Pasal 3 ayat (1) sampai dengan (3) UUD Tahun 1945 sebelum amandemen. Namun, hal dilematis ini menjadi problematika dan perdebatan antar ahli hukum tata Negara di republik ini, akibat dari Pasal I aturan Peralihan yang menyebutkan pengujian status hukum TAP MPR sebagai batu uji. Status Hukum TAP MPR memiliki legitimasi pada konstitusi, namun yang menjadi persoalan ialah kewenangan MPR dalam membentuk kembali TAP MPR serta mencabut. MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi Negara melainkan lembaga tinggi yang disamaratakan dengan lembaga-lembaga lainnya yang disebutkan dalam UUD NRI Tahun 1945, sehingga ini menjadi buah simalakama dalam praktiknya akibat dari di hapusnya Kewenangan tersebut, dalam Pasal 1 ayat (2) UUD Tahun 1945 sebelum amandemen, pun juga Pasal 3 ayat (3) UUD Tahun 1945 sebelum amandemen. Judicial Review yang pernah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuahkan hasil, akibat MK tidak memiliki ruang yang cukup jelas atas pengujian TAP MPR ini, UUD NRI Tahun 1945 memiliki kewenangan hanya menguji UU yang bertentangan dengan UUD bukan TAP MPR yang bertentangan dengan UUD.

Keywords


Peraturan Perundang-Undangan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Ketetapan MPR

Full Text:

PDF

References


Buku:

Ismail Suny, Mekanisme Demokrasi Pancasila, Jakarta: Aksara Baru, 1978.

Dian Agung Wicaksono, Dian Agung Wicaksono, Dian Agung Wicaksono, Implikasi Re-Eksistensi TAP MPR Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Terhadap Jaminan Atas Kepastian Hukum Yang Adil Di Indonesia, Jurnal Konstitusi, Volume 10, Nomor 1, Maret 2013.

Faisal Akbar Nasution, Kedudukan Lembaga Perwakilan Rakyat dan Presiden Pasca Perubahan UUD 1945, Pustaka Bangsa Press: Medan, 2006.

Harjono, Konstitusi sebagai Rumah Bangsa, Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008.

Jimly Asshiddiqie, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2006.

Konstitusionalisasi Kehidupan Sosial Masyarakat Madani, Cetakan Ke 2, Jakarta: Lp3es, 2015.

Marwan Mas, Hukum Konstitusi Dan Kelembagaan Negara, Edisi Ke 1, Cetakan Ke-1, Depok: Rajawali Pers, 2018.

Moh. Kusnardi Dan Bintan R. Saragih, Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Sistem Undang-Undang Dasar 1945, Gramedia, Jakarta, 1980

Riri Nazriyah, MPR RI Kajian Terhadap Produk Hukum Dan Prospek Di Masa Depan, Yogyakarta: Fh Uii Press, 2007.

W. F. Prins dalam R. Kosim Adisapoetra, Pengantar Ilmu Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: Pradnja Paramita, 1978.

Widayati, Perbandingan Materi Muatan Ketetapan Mpr Pada Masa Pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, Dan Era Reformasi, Jurnal Pembaharuan Hukum Volume III No. 1, 2016.

Jurnal/artikel ilmiah

Lutfil Ansori, Politik Hukum Judicial Review Ketetapan MPR, Al-Daulah Vol. 6, No.1, April 2016.

Risalah Perkara Nomor 24/PUU-XI/2013, Perihal Pengujian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1/MPR/2003 Tentang Peninjauan Kembali Materi Dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 Sampai Dengan Tahun 2002 Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta, 25 Maret 2013.

Risalah Rapat DPR RI Panitia Khusus RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Raker II, 23 Februari 2011.

Undang-Undang/Perpu

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Internet

Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Berubah, Terdapat Dalam, Http://Www.Hukumonline.Com/Berita/Baca/Lt4e29a86c799c4/Hierarki-Peraturan-Peruu-Berubah-, Diakses Pada Tanggal 06 Desember 2020, Jam 15.18 Wib.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Buletin KONSTITUSI

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Alamat: Jalan Kapt. Mochtar Basri No.3 Medan

Email: puskasi@umsu.ac.id