PENGELOLAAN PULAU-PULAU KECIL DALAM PERCEPATAN INVESTASI SETELAH ADANYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

QORRY ULFAH LASIA, MUHAMMAD - YAMIN, ZAIDAR - -

Abstract


Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diakui pemerintah akan mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan menyelesaikan masalah dalam sektor pengelolaan pulau-pulau kecil. Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk mendorong perluasan dan percepatan investasi, menyederhanakan persyaratan dasar untuk perizinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui undang-undang cipta kerja mempengaruhi masuknya investor asing dan tenaga kerja asing di Indonesia, bagaimana ruang lingkup aspek penataan ruang terhadap perubahan yang dilakukan pasca berlakunya undang-undang cipta kerja dan bagaimana pengaruh percepatan investasi dalam pengelolaan pulau-pulau kecil pasca berlakunya undang-undang cipta kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Dengan menggunakan data sekunder dan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan analisa kualitatif. Penelitian ini menunjukan bahwa Undang- Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan untuk menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi, dengan melakukan penyesuaian pada berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasidan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja guna melakukan percepatan investasi khsusnya dalam bidang pengelolaan pulau-pulau kecil. Dapat disimpulkan bahwa semakin baiknya suatu aturan serta pengawasan dalam undang-undang cipta kerja, maka tidak akan menimbulkan suatu kesenjangan antar pihak yang memanfaatkan pulau-pulau kecil.

Keywords


Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil, Percepatan Investasi, Undang-Undang Cipta

Full Text:

PDF

References


Buku

Ali, Zainuddin, 1983, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Christiawan, Rio, 2021, Omnibus Law Teori dan Penerapannya, cet. 1, Jakarta: Sinar Grafika.

James C. Scott, 1998, Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed, Yale University Press, New Haven & London.

Marifah, 2020, Bahan Ajar Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam (Prinsip Investasi Dalam Pengelolaan Dan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terdalam Dan Terluar Indonesia), cet. 1, Banjarmasin: STIHSA Press.

Marbun, Abel Tasman, dkk, investasi asing dan tenaga kerja asing di indonesia berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Program Studi Ilmu Hukum (S2) Program Pascasarjana Universitas Pamulang.

Siregar, Tampil Anshari, 2005, Metodologi Penelitian Hukum Penulisan Skripsi, Pustaka Bangsa Press, Medan.

Stephanie Juwana, dkk, 2020, RUU (Omnibus Law) Cipta Kerja dan Implikasinya Terhadap Pembangunan Berkelanjutan I Sektor Kelautan, Policy Brief, Indonesia Ocean Justice Inisiative.

Waluyo, Bambang, 1996, Penelitian Hukum Dalam Praktek, cet. 2, Jakarta: Sinar Grafika.

Zaidar, 2010, Dasar Filosofi Hukum Agraria Indonesia, Edisi Revisi, cet. 3, Medan: Pustaka Bangsa Press.

Jurnal

Indriani, Iin, et al, 2017, Pembinaan Pengelolaan Lahan Tepi Pantai Berdasarkan Aspek Hukum Dan Pengembangan Industri, Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3.

Sigit Riyanto dkk, 2020, Kertas Kebijakan Catatan Kritis Terhadap UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada: Yogyakarta.

Susanto, Muhammad Iqbal, 2019, Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2.

Susanto, Susanto, 2018, Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia, Jurnal Cita Hukum 6.1.

Susanto, Susanto, 2017, Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero, Proceedings. Vol. 2. No. 1.

Internet

Luky Adrianto, Laporan Analisis Dan Evaluasi Hukum Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil: https://www.bphn.go.id/data/documents/ae_tentang_pengelolaan_wilayah_pesisir_dan_pulau-pulau_kecil.pdf Terakhir diakses tanggal 31 Desember 2020.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Buletin KONSTITUSI

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Alamat: Jalan Kapt. Mochtar Basri No.3 Medan

Email: puskasi@umsu.ac.id