ANALISIS SISTEM PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PT BANK SUMUT SYARIAH

faisal rahman dongoran

Abstract


Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Sumut Syariah, Tbk. Kantor Capem H.M.Yamin Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan gambaran tentang sistem pembiayaan Musyarakah di Bank Sumut Syariah Kantor Capem H.M.Yamin Medan. Analisis penelitian ini menggunakan analisis kualitatif deskriptif yaitu menguraikan secara tertulis mengenai data yang telah terkumpul baik tertulis maupun lisan yang diperoleh dari subjek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melaksanakan sistem pembiayaan bagi hasil di Bank Sumut Syariah dengan menggunakan akad Musyarakah, bank dan nasabah akan mendapatkan keuntungan dari usahanya. Untuk mendapatkan pembiayaan dengan skim bagi hasil di bank Sumut Syariah, maka nasabah harus memenuhi prosedur-prosedur yang telah ditentukan oleh bank Sumut Syariah. Penerapan atau implementasi sistem pembiayaan akad musyarakah pada Bank Sumut Syariah Kantor Capem H.M.Yamin Medan, belum semuanya diterapkan sesuai dengan Fatwa DSN dan Syariah Islam. Karena masih ada sistem pembiayaan musyarakah pada PT. Bank Sumut Syariah Kantor Capem H.M.Yamin Medan yang belum sesuai dengan peraturan Dewan Syariah Nasional dan Syariah Islam, antara lain: (1) Syarat-syarat pembiayaan musyarakah, dan (2) Ketentuan dasar pembiayaan musyarakah.


Keywords


Sistem Pembiayaan Musyarakah

References


Armonas.(2015). Pelaksanaan Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Batusangkar. Skripsi. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Batusangkar.

Ascarya. (2007). Akad & Produk Bank Syariah, Jakarta: Rajawali Pers.

Bank Indonesia. Statistik Perbankan Syariah.

Dwi Nanda Haryanto. (2015). Tinjauan Yuridis Terhadap Akad Musyarakah dan Implementasinya Dalam Perbankan Syariah Di Indonesia. Skripsi. Universitas Sebelas Maret.

Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 08/ DSNMUI/ IV/ 2000.

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). (2007). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 105, Akuntansi Musyarakah, Jakarta .

Karim, Adiwarman A. (2006). Bank Islam Analisi Fiqih dan Keuangan, Ed.4. Cetakan. VII, Jakarta: PT. Grafindo Persada.

Kasmir. (2014). Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kasmir. (2014). Manajemen Perbankan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Muhammad. (2014). Manajemen Dana Bank Syariah, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Nurul Wakhidah. Pembiayaan Musyarakah dari Sisi Penawaran pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Volume 11. Nomor 01. September 2012.

Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI). 2003.

Republik Indonesia. (1992). Undang-Undang No. 07/ 1992 Tentang Perbankan.

Republik Indonesia. (1998). Undang-Undang No. 10/ 1998 Tentang Perbankan.

Siti Mujiatun, Asmuni. (2013). Bisnis Syariah, Medan: Perdana Publishing.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta.

Wasilah. (2015). Akuntansi Syariah di Indonesia, Jakarta: Salemba Empat




DOI: https://doi.org/10.30596/liabilities.v1i3.2413

Refbacks

  • There are currently no refbacks.