ANALISIS PENURUNAN TARIF PPH BADAN DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PPH DI KPP MEDAN BARAT

Syafrida Hani, Harsha Raziqa Daoed

Abstract


Kebijakan pemerintah menurunkan tax rate juga akan menghasilkan efek negatif. Dimana efek negatifnya berupa adanya potensial lost tax revenue dikarenakan apabila penurunan tarif ini tidak sesuai dengan kondisi masyarakat dan wajib pajak badan, akan mengurangi kepatuhan wajib pajak badan sehingga penerimaan pajak ikut berkurang dan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak badan yang sama dengan tarif yang lebih rendah maka penerimaan pajak akan lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang lebih tinggi.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana untuk menganalisis kebijakan penurunan tarif PPh terutang badan dalam meningkatkan penerimaan PPh pasal 25/29 badan menggunakan indikator kepatuhan berupa jumlah wajib pajak badan terdaftar, jumlah SSP PPh pasal 25/29, jumlah SPT tahunan badan dan jumlah tunggakan wajib pajak badan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penurunan tarif PPh terutang badan belum dapat meningkatkan penerimaan PPh pasal 25/29 badan dikarenakan hanya dapat meningkatkan jumlah wajib pajak terdaftar dalam memperoleh NPWP, akan tetapi tidak diikuti dengan meningkatnya kepatuhan dan kesadaran wajib pajak badan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan yang lain sehingga mengakibatkan indikator lain mengalami penurunan dengan demikian jumlah penerimaan PPh pasal 25/29 badan ikut mengalami penurunan.


Keywords


Penurunan tarif PPh terutang badan, penerimaan PPh pasal 25/29 badan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.30596/jrab.v13i1.164