PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, PELAYANAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PAJAK BENDAHARAWAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan, pelayanan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak bendaharawan. Penelitian ini dilakukan kepada bendaharawan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebanyak 38 buah koisoner didistribusikan dan yang dapat diolah sebanyak 32 buah jawaban kuisoner. Analisis data menggunakan pendekatan Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan solfware SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak bendaharawan pemerintah, sedangkan pelayanan pajak tidak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak bendaharawan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bouwman, J. M. & Bradley. 1997. Judgment and Decision Making, Part II:
expertise, consensus and accuracy, dalam Arnold, V. & Sutton, G, S.
Behavioral Accounting Research Foundation and Frontiers, hlm. 89-133. Sarasota: American Accounting Association
Boediono, 2003. Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Darussalam, 2011, Kepatuhan-Orang-Pribadi-Membayar-Pajak-Minim,
http://www.indonesiafinancetoday.com/read/1209/Kepatuhan-Orang-Pribadi- Membayar-Pajak-Minim
Deden Saefudin (2003), Hukuman dan Penghargaan Untuk Wajib Pajak, Berita Pajak, No. 1492/Tahun XXXV, p. 24 28.
Fitzsimmons, James A., & Fitzsimmons, Mona J. (1994). Service Management for
Competitive Advantage. Singapore: Mc Graw Hill Inc.
Gunadi, 2006, Kebijakan Pemeriksaan Pajak Pasca Berlakunya Undang-Undang
Perpajakan Baru, Berita Pajak, www.google.co.id.
Harahap, Abdul Asri, 2004, Paradigma Baru Perpajakan Indonesia, Integrita Dinamika Press:Jakarta.
Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo, 2002, Metodologi Penelitian Bisnis untuk
Akuntansi dan Manajemen, BPFE: Yogyakarta.
Loo Ern Chen, Mckerchar M, and Hansford Ann. 2009. Understanding The
Compliance Behaviour of Malaysian Individual Taxpayers Using A Mixed
Method Approach . Journal of the Australasian Tax Teachers Association,
Vol.4 No.1: p181-202.
Nurmantu, Syafri., 2005, Pengantar Perpajakan , Edisi ke 3. Yayasan Obor
Indonesia: Jakarta.
Palil, M Rizal. 2005. Does Tax Knowledge Matter in Self Assessment System?
Evidence from Malaysia Tax Administrative. The Journal of American
Academy of Business.Cambrige. No. 2. Maret
Peraturan Menteri Keuangan 192/KMK.03/2007 tentang Tata cara penetapan Wajib Pajak dengan kriteria tertentu dalam rangka pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak
Roshidi, M. A., Mustafa, H. and Asri, M. 2007. The Effects Of Knowledge On Tax
Compliance Behaviours Among Malaysian Taxpayers . Business and
Information, Vol. 4 I.1.
Setiyaji, Gunawan., Amir, Hidayat., Evaluasi Kinerja Perpajakan Indonesia, Jurnal Ekonomi Indonusa 20 Nov 2005
Supadmi, Ni Luh. 2009. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas
Pelayanan. Audi Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Vol.4(2):h:214-219, Denpasar:
Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Suryadi, 2006, Model Kausal Hubungan Kesadaran, Pelayanan terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah Jawa Timur, Jurnal Keuangan Publik,
Vol. IV, No.1, April 2006, hal 105-121.
Santoso, Wahyu., Analisis Risiko Ketidakpatuhan Wajib Pajak Sebagai Dasar Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Penelitian Terhadap Wajib Pajak
Badan Di Indonesia), Jurnal Akuntansi dan Keuangan 2008
Winoto, Banu. 2008, Peranan Pengetahuan Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak ,
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Volume 7, Nomor 2, September 2008
DOI: https://doi.org/10.30596/jrab.v11i2.407