PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, PELAYANAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PAJAK BENDAHARAWAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU

Ruhul Fitrios, Permatasari Bonasari

Abstract


Penelitian ini dimaksudkan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan, pelayanan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak bendaharawan. Penelitian ini dilakukan kepada bendaharawan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebanyak 38 buah koisoner didistribusikan dan yang dapat diolah sebanyak 32 buah jawaban kuisoner. Analisis data menggunakan pendekatan Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan solfware SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak bendaharawan pemerintah, sedangkan pelayanan pajak tidak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak bendaharawan.


Keywords


Ekonomi, Jurnal, Online, Akuntansi, Bisnis, pengetahuan perpajakan, pelayanan perpajakan, sanksi pajak dan kepatuhan pajak.

Full Text:

PDF

References


Bouwman, J. M. & Bradley. 1997. Judgment and Decision Making, Part II:

expertise, consensus and accuracy, dalam Arnold, V. & Sutton, G, S.

Behavioral Accounting Research Foundation and Frontiers, hlm. 89-133. Sarasota: American Accounting Association

Boediono, 2003. Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Darussalam, 2011, Kepatuhan-Orang-Pribadi-Membayar-Pajak-Minim,

http://www.indonesiafinancetoday.com/read/1209/Kepatuhan-Orang-Pribadi- Membayar-Pajak-Minim

Deden Saefudin (2003), Hukuman dan Penghargaan Untuk Wajib Pajak, Berita Pajak, No. 1492/Tahun XXXV, p. 24 28.

Fitzsimmons, James A., & Fitzsimmons, Mona J. (1994). Service Management for

Competitive Advantage. Singapore: Mc Graw Hill Inc.

Gunadi, 2006, Kebijakan Pemeriksaan Pajak Pasca Berlakunya Undang-Undang

Perpajakan Baru, Berita Pajak, www.google.co.id.

Harahap, Abdul Asri, 2004, Paradigma Baru Perpajakan Indonesia, Integrita Dinamika Press:Jakarta.

Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo, 2002, Metodologi Penelitian Bisnis untuk

Akuntansi dan Manajemen, BPFE: Yogyakarta.

Loo Ern Chen, Mckerchar M, and Hansford Ann. 2009. Understanding The

Compliance Behaviour of Malaysian Individual Taxpayers Using A Mixed

Method Approach . Journal of the Australasian Tax Teachers Association,

Vol.4 No.1: p181-202.

Nurmantu, Syafri., 2005, Pengantar Perpajakan , Edisi ke 3. Yayasan Obor

Indonesia: Jakarta.

Palil, M Rizal. 2005. Does Tax Knowledge Matter in Self Assessment System?

Evidence from Malaysia Tax Administrative. The Journal of American

Academy of Business.Cambrige. No. 2. Maret

Peraturan Menteri Keuangan 192/KMK.03/2007 tentang Tata cara penetapan Wajib Pajak dengan kriteria tertentu dalam rangka pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak

Roshidi, M. A., Mustafa, H. and Asri, M. 2007. The Effects Of Knowledge On Tax

Compliance Behaviours Among Malaysian Taxpayers . Business and

Information, Vol. 4 I.1.

Setiyaji, Gunawan., Amir, Hidayat., Evaluasi Kinerja Perpajakan Indonesia, Jurnal Ekonomi Indonusa 20 Nov 2005

Supadmi, Ni Luh. 2009. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas

Pelayanan. Audi Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Vol.4(2):h:214-219, Denpasar:

Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Suryadi, 2006, Model Kausal Hubungan Kesadaran, Pelayanan terhadap Kepatuhan

Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah Jawa Timur, Jurnal Keuangan Publik,

Vol. IV, No.1, April 2006, hal 105-121.

Santoso, Wahyu., Analisis Risiko Ketidakpatuhan Wajib Pajak Sebagai Dasar Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Penelitian Terhadap Wajib Pajak

Badan Di Indonesia), Jurnal Akuntansi dan Keuangan 2008

Winoto, Banu. 2008, Peranan Pengetahuan Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak ,

Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Volume 7, Nomor 2, September 2008




DOI: https://doi.org/10.30596/jrab.v11i2.407