ANALISIS PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MURABAHAH TERHADAP LABA BANK SYARIAH MANDIRI

Novi Fadhila

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pembiayaan mudharabah dan murabahah terhadap laba pada Bank Syariah Mandiri. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan. Teknik analisis menggunakan regresi linier. Pada pembiayaan mudharabah modal 100% disediakan oleh mudharib (dalam hal ini bank) sehingga jika terjadi kerugian maka akan ditanggung oleh pemilik modal selama bukan karena kesalahan pengelola. Sementara pembiayaan murabahah merupakan akad jual beli dengan tambahan margin keuntungan sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Pengujian hipotesis menemukan bahwa mudhararabah dan murabahah berpengaruh signifikan terhadap laba. Hal ini menyatakan bahwa peningkatan atas pembiayaan mudharabah dan murabahah dapat meningkatkan laba bank syariah.


Keywords


Ekonomi, Jurnal, Online, Akuntansi, Bisnis, mudharib, peningkatan pembiayaan, akad jual beli

Full Text:

PDF

References


A Karim Adiwarman, 2006, Bank Islam (Analisis Fiqih dan Keuangan), PT. Raja

Grafindo Perkasa, Jakarta

Al-quran dan Terjemahannya, 1990, Diterbitkan Oleh Mujamma al-Malik Fadh Li

Thibaat al-Mush-haf asy-Syarif, al-Quran dan Terjemahannya, Medinah

Munawwarah.

Harnanto, 2003, Akuntansi Keuangan Menengah jilid II, BPFE, Yogyakarta

Husnelly, 2003, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Dana

Masyarakat Pada Bank Syariah: Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri

Kotler, 2002, Manajemen Pemasaran: Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian

edisi kesembilan Jilid 1 dan 2, PT. Prenhallindo, Jakarta.

Kurniawan, Ridha, 2007, Penerapan Sistem Jual Beli Murtabahah pada Bank

Syariah.

Muhammad. 2005. Sistem dan Prosedur Operasional Bank Syariah, UII Press,

Yogyakarta.

Maya, Puspa Pesona Putri, 2009, Analisis Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah,

dan Murabahah Hubungannya dengan Profitabilitas Bank Umum Syariah

Periode 2003-2007.

Saeed Abdullah, diterjemahkan oleh Arifin Maftuhin, 2004, Menyoal Bank Syariah,

Paramadina, cetakan I, Jakarta.

Wiroso, 2005, Penghimpunan dana dan distribusi hasil usaha Bank Syariah,

Grasindo, Jakarta.

www.bi.go.id Peraturan Bank Indonesia nomor 6/24/PBI/2004, Tentang Bank Umum

yang Melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

www.bi.go.id Peraturan Bank Indonesia nomor: 7/46/PBI/2005, Tentang akad

penghimpunan dan penyaluran dana bagi bank yang melaksanakan kegiatan

usaha berdasarkan prinsip syariah.

www.mui.com Fatwa Dewan Syariah Nasional no.04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang

Ketentuan Umum Murabahah Dalam Bank Syariah.

www. Syariah mandiri.go.id laporan keuangan dan laporan manajemen

www. Syariah online.com., Konsultasi Muamalat, Argumen Tentang Bank Syariah.

Zulkifli, Sunarto, 2003, Panduan Praktis Transaksi Perbankan Syariah, Zikrul

Hakim, Jakarta




DOI: https://doi.org/10.30596/jrab.v15i1.427