PEMAHAMAN WAJIB PAJAK PELAKU UMKM MENGENAI PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PP NO.23 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN PAJAK UMKM

Shafira Sri Ningsih, Fitriani Saragih

Abstract


Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan dan pemahaman wajib pajak pelaku UMKM terhadap Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan khususnya PP No. 23 tahun 2018 dan bagaimana pengetahuan wajib pajak sistem perpajakan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan mengumpulkan informasi dari 15 wajib pajak sebagai responden yang terdata di Kecamatan Medan Barat. Peneliti menemukan bahwa sebagian Wajib Pajak yang memiliki izin usaha dan NPWP tetapi belum mengetahui dan belum paham mengenai ketentuan pajak UMKM PP No. 46 Tahun 2013 dan perubahannya PP No. 23 tahun 2018 terkait penurunan tarif pajak untuk UMKM, dan sebagian hanya mengetahui tarifnya saja tetapi tidak mengetahui secara jelas isi ketentuan pajak UMKM tersebut. Menurut responden hal ini disebabkan minimnya sosialisasi dari pihak aparatur pajak kepada pelaku UMKM untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Wajib Pajak.

Abstract: This study aims to obtain information about the knowledge and understanding of MSME taxpayers regarding Government Regulations on General Provisions and Special Tax Procedures for PP No. 23 tahun 2018, and how knowledge of taxpayers of the taxation system in Indonesia. The study used descriptive and collected information from 15 taxpayers as respondents registered in the District of West Medan. The results of this study found that all taxpayers already have NPWP and business licenses, but do not yet know and do not understand the MSME PP No. 46 of 2013 and amendments to PP No. 23 of 2018, some respondents only knew about changes in tax rates, but did not clearly know the contents of the MSME tax provisions. According to respondents this is due to the lack of socialization from the tax apparatus to SMEs in providing knowledge and understanding to taxpayers


Keywords


tax rates, MSME tax socialization

Full Text:

PDF

References


Aneswari Rizka Yuyung. 2018. Membongkar Imperialisme dalam Kebijakan Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal InFestasi Vol.14 No.1 Juni 2018. http:/berkas.dpr.go.id

Ekawati dan Endro. 2008. Survey Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Kecil dan Menengah di Kota Yogyakarta. Jurnal Teknologi dan Manajemen Informatika. Vol. 6

Hani, Syafrida & HR. Daoed. 2013. Analisis Penurunan Tarif PPh Badan dalam Meningkatkan Penerimaan PPh di KPP Medan Barat. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Vol. 13. No 2/Maret 2013.

Hendri. 2018. Implementasi Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Vokasi Indonesia. Jul-Des 2018. Vol.6. No.2

Ikhsan Arfan dkk. 2014. Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen. Edisi ke-1. Bandung. Ciptapustaka Media.

Isroah. 2013. Perhitungan Pajak Penghasilan bagi UMKM. Jurnal Nominal. Vol. II no. 1

Zaen, Imaniati Zulhaj. 2016. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak tentang Penerapan PP No. 46 Th 2013, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Di Kota Yogyakarta. Yogyakarta: UNY

Masyrafina, I., & Budi, R. 2018. Asosiasi UMKM: Penurunan Pajak Final tak Cukup Membantu. Retrieved April 20, 2018, from https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/18/03/21/p5xaoz415-asosiasi-umkm-penurunan-pajak-final-tak-cukup-membantu

Rachmawati, Oktaviani Mieta & Sheila, Adellina. 2016. Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Dinamika Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, Nopember 2016, Hal: 136 - 145 Vol. 5, No. 2 ISSN :1979-4878

Rafika, Sari. 2018. Kebijakan Insentif Pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Vol. X, No. 12/II/Puslit/Juni/2018. http:/berkas.dpr.go.id

Eunike, Susilo Jacklyn & Betri, Sirajudin 2014. Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak UKM (Studi Kasus Pada Wajib Pajak yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat). dari: http:/eprints.mdp.ac.id

Warsono, S., dkk. (2010). Akuntansi UMKM. Asgard Chapter.

Yusuf, E. M. (2013b). Membedah Aturan Pajak Penghasilan Terbaru Bagi UMKM. Retrieved September 16, 2015, from http://keuanganlsm.com/membedah-aturanpajak-penghasilan-terbaru-bagi-umkm/




DOI: https://doi.org/10.30596/jrab.v20i1.4870