TRAUMA TUMPUL

Abdul Gafar Parinduri

Abstract


Trauma tumpul merupakan suatu keadaan yang disebabkan oleh karena kekerasan mekanik dari benda tumpul (benda-benda yang mempunyai permukaan tumpul/ keras/ kasar seperti : batu, kayu, martil, kepalan tangan, kuku, dll) terhadap jaringan tubuh yang mengakibatkan luka/ cedera/ trauma. Trauma tumpul menyebabkan Abration (Luka Lencet), Contution (Luka Memar), Laceration (Luka Robek), dan Fracture (Patah Tulang). Pemeriksaan luar pada suatu kasus trauma tumpul ditemukan luka lecet gores yang terjadi akibat goresan atau garukan benda berujung tajam yang bergerak secara mendatar atau miring memberikan gambaran bentuk luka yang luas pada bagian awal dibandingkan dengan bagian akhir. Diduga luka lecet gores disebabkan oleh cakaran kuku tersangka.

Kata kunci: Luka tumpul, luka lecet gores


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.30596/isb.v1i2.1650

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by: