TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH UNTUK MEMBERIKAN PENDIDIKAN KEPADA ANAK TERLANTAR DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

Sheilla Chairunnisyah Sirait

Abstract


Education for children is an absolute necessity that must be fulfilled throughout their life, without it, it is impossible for them to live in ideals desirable candidates for the next generation of the nation. Education is the most important means for the future and the future of the nation and state, so the responsibility of the government to children education should be a duty that is applied by providing all the basic needs of schools, the provision of facilities and infrastructure, professional teachers, and without Policies that are discriminatory toward students.


Keywords


Anak Terlantar, Pemerintah, Pendidikan, Tanggung Jawab

References


Buku:

Ahmad Sofian. 2012. Perlindungan Anak di Indonesia Dilema dan Solusinya. Medan: Sofmedia.

Anwar Arifin. 2005. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Balai Pustaka.

Gultom, Maidin. 2012. Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan. Bandung: Refika Aditama.

Hadi Supeno. 2010. Kriminalisasi Anak. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Imam Wahyudi. 2012. Pengembangan Pendidikan Strategi Inovatif & Kreatif Dalam Mengelola Pendidikan Secara Komprehensif. Jakarta: PT Prestasi Pustakaraya.

Jimly Asshiddiqie. 2005. Konstitusi & konstitusionalisme Indonesia. Edisi Revisi. Jakarta: Konstitusi Press.

Mujamil Qomar. 2012. Kesadaran Pendidikan. Yogyakarta: Arruzmedia Pers.

Mukhtar Latif, et.al. 2013. Orientasi Baru Pendidikan Anak Usia Dini Teori dan Aplikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Nadjamuddin Ramly. 2005. Membangun Pendidikan yang Memberdayakan dan Mencerahkan. Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu.

Nana Syaodih, Ayi Novi Jamiat, dan Ahman. 2006. Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah (Konsep, Prinsip, dan Instrumen). Bandung: Refika Aditama.

Nasir Djamil, M. 2013. Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Quraish Shihab, M. 1995. Membunikan: Al-Quran Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Cet. Ke-9. Bandung: Penerbit Mizan.

Redja Mudyahardjo. 2012. Pengantar Pendidikan, Sebuah Studi tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo.

Rika Saraswati. 2015. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Semarang: PT. Citra Aditya Bakti.

Suyanto, Djihad Hisyam. 2000. Refleksi Dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia Memasuki Milenium III. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Waluyadi. 2009. Hukum Perlindungan Anak. Bandung: Mandar Maju.

Peraturan perundang-undangan:

Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Republik Indonesia, Undang-undang No 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Ekonomi Sosial Budaya.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Jurnal:

Imam Sukadi. 2013. Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Terlantar dalam Operasionalisasi Pemerintah di Bidang Perlindungan Hak Anak, de Jure Jurnal Syariah dan Hukum. Vol. 5. No. 2. Desember

Mchael H. H. Mumbunan. 2013. Perlindungan Hukum terhadap Hak Pendidikan Anak di Bawah Umur Jurnal Lex et Societes, Vol. I. No. 4 Agustus.

Internet:

Alghiffari Aqsa. Aksesbilitas Hak Atas Pendidikan. www.alghif.files.wordpress. com. Diakses tanggal 22 Februari 2017. Pukul 14.30 WIB.

Wahyu Permana, Menggugat Pemerintah atas Pelanggaran Konstitusi Soal Pendidikan. www.politik.kompasiana.com. Diakses tanggal 16 Februari 2017 Pukul 14.21 WIB.

Yasin Iskandar al-Bantani. Peranan dan Tanggung Jawab Keluarga, Masyarakat, Pemerintah dalam Pendidikan. www.pentingnyapendidikansekarang. blogspot.com. Diakses tanggal 16 Februari 2017. Pukul 15.20 WIB.




DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v2i1.1146

Refbacks



Address:

Faculty of Law,  University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238

E-mail: delegalata@umsu.ac.id

Telp/HP/WA : 081262664567

DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases: 

  Creative Commons License

De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Statcounter