Peran Dan Kedudukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) Medan Sebagai Access To Justice Bagi Masyarakat Miskin Di Sumatera Utara

Andi Maysarah, Rina Melati Sitompul

Abstract


Inti permasalahan dalam penelitian ini adalah sejauhmana peran Lembaga Bantuan Hukum Medan sebagai Access To Justice Bagi Masyarakat Miskin di Sumatera Utara. Pokok permasalahn selanjutnya bagaimana model bantuan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bagi masyarakat miskin di Sumatera Utara untuk Meningkatkan Access to Justice dan Hambatan Yang Dihadapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Sebagai Access To Justice Bagi Masyarakat Miskin Di Sumatera Utara Dalam Proses Pemberian Bantuan Hukum.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Bahwa peran LBH Medan, sudah berusaha maksimal akan tetapi masih banyak kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai acces to justice. Bahwa Model bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Medan, yang pertama memberikan konsultasi hukum jika dibutuhkan melaksanakan investigasi hukum kemudian melakukan langkah hukum mulai dari pendampingan hukum ditingkat penyidikkan, penyelidikkan, penuntutan dan sampai kepada tingkat persidangan pengadilan negeri, tinggi dan kasasi tingkat Mahkamah Agung. Nah, karena dimensi bantuan hukum di LBH Medan adalah bantuan hukum yang sifatnya structural biasanya diluar penanganan kasus individunya LBH Medan akan melakukan langkah-langkah yang sifatnya non litigasi. Contohnya melakukan pengorganisiran masyarakat, pendidikan hukum kepada masyarakat melalui penyuluhan, bahkan pelatihan-pelatihan. Sehingga pengetahuan hukum disekitar masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum tadi akan membaik. Bahwa Hambatan Yang Dihadapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Sebagai Access To Justice Bagi Masyarakat adalah dana bantuan hukum yang hanya dapat diakses oleh organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Departemen Hukum dan HAM, dana bantuan hukum yang sangat terbatas, system pembiayaan yang sifatnya dirembes, dan rumitnya administrasi pelaporan dalam suatu perkara yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pembayaran dari Negara.

Kata Kunci : Peran, LBH Medan, Access To Justice, Masyarakat, Miskin, Sumatera Utara




DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v6i2.5320

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Address:

Faculty of Law,  University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238

E-mail: delegalata@umsu.ac.id

Telp/HP/WA : 081262664567

DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases: 

  Creative Commons License

De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Statcounter