MELINDUNGI NELAYAN DARI PERSOALAN HUKUM MELALUI LEMBAGA BANTUAN HUKUM

Zainuddin Zainuddin, Faizal Riza

Abstract


Nelayan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai hak memperoleh perlindungan hukum. Nelayan dalam menjalankan aktivitasnya mendapat perlindungan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan dan Petambak Garam, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Namun belum banyak nelayan mengetahui cara mendapatkan dan merasakan perlindungan hukum tersebut. Nelayan yang sebahagian besar tidak mampu (miskin) dan tidak mempunyai akses terhadap keadilan hanya bisa pasrah menghadapi persoalan hukumnya. Nelayan senantiasa berhadapan dengan berbagai tantangan besar. Tantangan besar yang dihadapi adalah perebutan akses di laut, ketersediaan bahan bakar yang cukup, serta kondisi perubahan iklim dan cuaca yang berlangsung secara global. Selain itu kerap terjadi konflik antar nelayan dari satu daerah dengan daerah lainnya mengenai penggunaan alat tangkap dan konflik lainnya yang terjadi di laut. Persoalan hukum tersebut harus diberikan perlindungan atau bantuan hukum, sehingga nelayan mendapatkan hak-hak-nya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi nelayan tanpa diskriminasi. Karena itu, perlu untuk meneliti faktor penyebab nelayan belum mendapatkan perlindungan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum dan hambatan pemberi bantuan hukum dalam memberikan bantuan hukum kepada nelayan

Keywords


Penegakan Hukum, Penyalahgunaan Ganja dan Pengobatan

References


Arif Satria. 2009. Ekologi Politik Nelayan. Yogyakarta: LKiS.

M. Khalil Mansyur. 1984. Sosiologi Masyarakat Kota dan Desa. Surabaya: Usaha Nasional Indonesia.

Hilma Tamiami Fachrudin dan Fadila Rahmadani. Penataan Kampung Nelayan Dengan Pendekatan Arsitektur Ekologi Di Kelurahan Bagan Deli Kota Medan. Jurnal Arsitek: Arcade. Vol. 3 No. 2 Juli 2019.

Lukman Adam. Telaah Kebijakan Perlindungan Nelayan dan Pembudaya Ikan di Indonesia, Jurnal: Kajian. Vol. 20, No. 2. Tahun 2015.

Rachmad Abduh, Faisal Riza. Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin Yang Mengajukan Gugatan Melalui Pos Bantuan Hukum Di Pengadilan Agama. Jurnal: Edu Tech. Vol. 4. No. 2 Tahun 2018.

Teuku Muttaqin Mansur, dkk. Pengaturan Hukum Perlindungan Nelayan Kecil Legal Arrangement Of Small Fishermen Protection. Jurnal Ilmu Hukum: Kanun. Vol. 19, No. 3 Tahun 2017.

Tri Astuti Handayani. 2015. Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Dalam Perspektif Teori Keadilan Bermartabat. Jurnal Refleksi Hukum, Vol. 9, No. 1.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Republik Indonesia, Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan dan Petambak Garam. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5870.

Republik Indonesia, Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490.

Republik Indonesia, Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073.

Republik Indonesia, Undang-Undang Bantuan Hukum, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248




DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v6i2.7835

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Address:

Faculty of Law,  University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238

E-mail: delegalata@umsu.ac.id

Telp/HP/WA : 081262664567

DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases: 

  Creative Commons License

De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Statcounter