Pembatalan Perjanjian Perdamaian dan atau Serta Turunannya Antara Tersangka Dengan Korban Karena Adanya Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badrulzaman, Mariam Darus, Sutan Remi Sjhadeini. Dkk.Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2001
Badrulzaman, Mariam Darus. Aneka Hukum Bisnis Bandung: PT. Alumni, 2005
Chen-Wishart, Mindy. Alexander Loke. dkk. Studies in the Contract Laws of Asia II: Formation and Third Party Beneficiaries. Croydon: CPI Group (UK) Ltd. 2018
Fauzan, H. M. Kaidah Penemuan Hukum Yurisprudensi Bidang Hukum Perdata. Jakarta: Kencana. 2014
Fuady, Munir. Hukum Kontrak Dari Sudut Padang Hukum Bisnis. Bandung: Citra Aditya Bakti. 2007
Girot, Clarisse. User Protection in IT Contracts: A Comparative Study of the Protection of the User Against Defective Performance in Information Technology. Dordrecht: Kluwer Law International. 2001
Gunadi, Imsu dan Jonaedi Efendim.Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana, cetakan kedua. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group. 2015
Hamid, Abd. Haris.Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Makassar: CV. Sah Media. 2017
Khairandy, Ridwan. Hukum Kontrak Indonesia Dalam Perspektif Perbandingan bagian pertama. Yogyakarta: FH UII Press. 2013
Miru, Ahmadi. Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2011
Muhammad, Abdulkadir. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2010
Naja, H. R. Daeng. Contract Drafting: Seri Keterampilan Merancang Kontrak Bisnis. Jakarta Utara : Citra Aditya. 2006
Osullivan, Janet dan Jonathan Hilliard.The Law of Contract.edisi ke-enam. Oxford: Oxford University Press. 2014
Redmond, P.W.D. dan Peter Shears.General Principles of English Law.edisi ketujuh. Australia: Pitman Publishing Ltd.1993
Roach, Lee. Card & James Business Law for Business, Accounting & Finance Students.edisi kedua. Oxford: Oxford University Press. 2012
Rurachmad, Much.Buku Pintar Memahami & Membuat Surat Perjanjian. Jakarta Selatan: Transmedia Pustaka. 2010
Salzedo, Simon. Peter Bruner. Dkk. Briefcase on Contract Law.edisi ke-empat. London: Cavendish Publishing Limited. 2004
Setiawan, R.Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Jakarta: Putra A Bardin. 1999
Siahaan, Monang. KPK dan POLRI Bersatulah Memberantas Korupsi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2015
Tutik, Titik Triwulan. Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, cetakan kelima. Jakarta: Prenandamedia Group. 2015
Wicaksono, Frans Satriyo. Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak. Jakarta: Transmedia Pustaka. 2008
Widjaja, Gunawan. Memahami Prinsip Keterbukaan (Aanvullend Recht) dalam Hukum Perdat.. Jakarta: Raja grafindo Persada. 2006
Kamus:
Fauzan, H. M.dan M. H. Baharuddin Siagian. Kamus Hukum dan Yurisprudensi. Jakarta: Kencana. 2017
Marwan & Jimmy P. Kamus Hukum Dictionary of Law Complete Edition.Surabaya: Reality Publisher. 2009
Jurnal:
Arifin, Muhammad. Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Faktor Pembatas Kebebasan Berkontrak. Jurnal oNotarius Program Studi Kenotariatan Pscasarjana UMSU. Vol. No. 2 Oktober 2017
Putra, Fani Martiawan Kumara. Paksaan Ekonomi dan Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Bentuk Cacat Kehendak dalam Perkembangan Hukum Kontrak. Jurnal Yuridika Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Volume 30 No. 2. Mei 2015
Majalah:
Sutantio, Retnowulan. Perjanjian Menurut Hukum Indonesia. Varia peradilan,Tahun V No.56 Mei 1990
Website:
Inisial (irf), Keluarga Korban dan Pelaku Sudah Berdamai dalam http://medan.tribunnews.com/2012/05/29/keluarga-korban-dan-pelaku-sudah-berdamai. Diakses pada tanggal 2 November 2018
Anugrahadi, Ady, Insiden Pria Menendang Anak di Mal, Pelaku dan Korban Sepakat Damai dalam https://www.liputan6.com/news/read/3495032/insiden-pria-menendang-anak-di-mal-pelaku-dan-korban-sepakat-damai. Diakses pada tanggal 2 November 2018
DOI: https://doi.org/10.30596/edutech.v5i1.2763
Refbacks
- There are currently no refbacks.