Perlindungan Hukum Petani Penggarap Dalam Penguasaan Tanah Hgu Ptpn Ii Yang Telah Berakhir Masa Berlakunya

M Ilham Akbar Lemmy, Rahmat Ramadhani

Abstract


Meningkatnya jumlah penduduk secara tidak langsung mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin meningkat. Maka kebutuhan pembangunan juga untuk pemukiman dan kebutuhan tanah kepentingan lain dan saat itu tanah yang tersedia jumlahnya mulai terasa sangat terbatas terbatas. Kondisi ini dapat memicu meningkatnya konflik/Sengketa pertanahan seperti penguasaan tanah tanpa hak, penggarapan tanah liar, dan tumpang tindihnya penggunaan lahan. Penelian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang di dukung oleh data primer berupa wawancara dengan narasumber, adapaun yang dimaksud dengan penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan berdasarkan bahan-bahan yang diambil dari literatur seperti jurnal, Undang-Undang, Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa tidak ada dasar hukum yang pasti menjamin memberikan perlindungan kepada lahan 26 Ha yang dikuasai oleh petani. Dan BUMN selaku pemilik aset tanah yang sudah dikeluarkan dari HGU melalui SK BPN segera mencoret tanah tersebut sebagai aset BUMN, sehingga tanah tersebut dapat di distribusikan untuk segera dimanfaatkan guna kepentingan orang banyak

Keywords


HGU, Petani Penggarap, BPN, Konflik, Agraria

Full Text:

PDF

References


Amiruddin & Zainal Asikin. (2013). Pengantar Metode Penelitian Hukum, Edisi Satu, Cetakan Ketujuh. Rajawali Pers,

Astuti, Mirsa. (2021). Upaya Penyelesaian Damai Terhadap Pelanggaran Dan Kejahatan Kemanusiaan Pada Masa Konflik Bersenjata. SiNTESa, 1(1)

Fajaruddin. (2017). Pembatalan Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Akibat Adanya Unsur Khilaf. De Lega Lata, 2(2)

Hanifah, Ida, dkk. (2014). Pedoman Penulisan Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Mahfiana, Layyin. (2013). Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Di Kabupaten Ponorogo. Jurnal Kodifikasi, 7 (1)

Marsudi, Edy. (2011). Identifikasi Sistem Kerjasama Petani Penggarap Dan Pemilik Tanah Dalam Kaitannya Dengan Pemerataan Pendapatan Petani Padi Sawah Beririgasi. Agrisep, 12(1)

Ngadimin. (2017). Peran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dalam Proses Penyelesaian Permasalahan Sengketa/Konflik Areal Lahan Eks HGU PTPN II, Tesis, Program Pasca Sarjana, Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Medan Area, Medan

Novianti, Desi. (2018). Kondisi Sosek Keluarga Petani Penggarap Desa Rawi Penengahan Lampung Selatan Tahun 2016. Jurnal, FKIP Universitas Lampung.

Perdana, Dedy Ilham. (2015). Analisis Konflik Atau Sengketa Hak Kepemilikan Tanah Adat Betang Sangkuwu Di Desa Tumbang Marak, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Jurnal Sosiologi Nusantara, 1(1)

Ramadhani, Rahmat. (2018). Beda Nama Dan Jaminan Kepastian Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah. Pustaka Prima

Ramadhani, Rahmat. (2019). Eksistensi Hak Komunal Masyarakat Hukum Adat Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(1)

Ramadhani, Rahmat. (2021). Pendaftaran Tanah Sebagai Langkah Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Tanah. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 2 (1)

Riza, Faisal & Rachmad Abduh. (2018). Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Untuk melindungi Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Jurnal EduTech, 4(1)

Salim, M. Nazir. (2016). Jalan Penyelesaian Persoalan Agraria: Tanah Bekas Hak, Pengakuan Hukum Adat, Penataan Tanah Batam, Percepatan Pendafatarn Tanah, dan Integrasi Tata Ruang. STPN Press

Sihombing, Eka N.A.M. (2020). Implementasi Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah (The Implementation Of Artificial Intelligence Usage In Local Legislation Forming). Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(3)

Syaputra, Muhammad Yusrizal Adi & Eka N.A.M. Sihombong. (2020). Relasi Sosial Dan Budaya Dengan Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Langsung Di Indonesia (Relationship of Social and Cultural Aspects with Politics of Law on Direct Regional Head Election in Indonesia). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(2)

Yamin, Muhammad. (2018). Pendaftaran Tanah Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah Dan Upaya Meminimalisir Konflik Pertanahan. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 13(2)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.