Kebijakan Moneter dan Fiskal Dalam Islam

Siti Mujiatun

Abstract


Salah satu strategi Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah memajukan aspek kehidupan ekonomi. Pengembangan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai strategi. Antara lain adalah dengan memberdayakan kekayaan sumber daya alam yang telah diciptakan Allah. Pemerintah dapat membuka tambang emas, perak, batu bara, minyak tanah, gas, timah dan lain-lain yang tersimpan di perut bumi sebagai wujud pemberdayaan alam. Dari dimensi lainnya, dalam memaksimalkan kemampuan ekonomi, Pemerintah dapat membuat keijakan moneter dan fiskal. Dalam makalah ini, penulis akan memaparkan bagaimana kebijakan Pemerintah dalam aspek moneter dan fiskal untuk pemberdayaan ekonomi

Secara garis besar kebijakan fiskal versi Islam berbeda dengan kebijakan fiskal versi non Islam. Walaupun terdapat kesamaan definisi dan kesamaan tujuan namun secara substansial terdapat perberbedaan mulai dari landasan hukum yang dipakai, metode (baik cara pengumpulan hingga pada pendistribusian) yang di pakai, instrumen pendapatan negara hingga pada sistem yang dipakai.Landasan yang selalu menjadi pijakan di dalam sistem kebijakan fiskal Islam adalah al-Quran. Bahwa kebijakan fiskal yang dibangun oleh Rasulullah s.a.w pertama kali adalah sistem ekonomi harus mempunyai ideologi yang kuat yang didasarkan atas agama

Metode pendistibusian pada waktu kepemimpinan Rasulullah s.a.w dan Khulafaurrasidin dengan cara tepat sasaran dan langsung tanpa ada harta yang disembunyikan. Membedakan antara kekayaan negara yang intinya merupakan hak rakyat dengan kekayaan pejabat. Arah pendistribusiannya tepat sasaran dengan mengacu pada al-Quran (9: 60) yaitu yang berhak menerima zakat atau kekayaan negara adalah delapan asnab. Tidak ada kreteria manusia yang dipakai waktu itu.Dari sisi instrumen pendapatan negara tedapat perbedaan yang signifikan.

Islam tidak pernah membenarkan untuk memberikan toleransi terhadap praktek bunga. Untuk menjaga kestabilan ekonomi maka Islam tidak membenarkan pemerintah untuk memperaktekkan riba dalam pinjaman luar negeri. Berbeda dengan Indonesia dimana sistem bunga dalam pinjaman luar negeri masih mejadi dewa,sehingga Indonesia menjadi Negara yang bergantung terus-menerus. Maka seperti yang kita lihat, berabab-abab kita dilanda krisis karena sistem ekonominya salah.

Kata Kunci : Kebijakan Moneter dan Fiskal Dalam Islam untuk memajukan perekonomian Indonesia


Keywords


Kebijakan Moneter dan Fiskal Dalam Islam untuk memajukan perekonomian Indonesia

Full Text:

PDF

References


Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Edisi Ketiga. (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2008).

Asmuni dan Siti Mujiatun, Bisnis Syariah, (Medan: Perdana Publishing, 2013).

Prahatma Rahardja, 2006. Teori Ekonomi Makro. (Jakarta : Lembaga Penerbit FE UI, 2006).

Bramantyo Djohanputro, 2006.Prinsip-prinsip Ekonomi Makro, (Jakarta : PPM,2006).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.