ANALISIS AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BADAN

Zulia Hanum SE,M.Si

Abstract


Pajak merupakan sumber penerimaan terpenting bagi negara untuk membiayai pembangunan di negara ini, disamping penerimaan dari sektor migas, pemerintah telah berusaha keras untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dengan melakukan berbagai tindakan seperti ekstensifikasi pajak, sosialisasi peraturan perpajakan dan lain sebagainya.

Dilain pihak, wajib pajak mempunyai kepentingan yang berbeda dengan pemerintah dalam soal pajak. Wajib pajak mengidentifikasikan pembayaran pajak sebagai sebuah beban yang akan mengurangi laba. Wajib pajak akan berusaha meminimalkan beban pajak untuk mengoptimalkan laba yang akan diraih dan untuk meningkatkan efesiensi dan daya saing mereka.

Berbagai cara dapat ditempuh oleh wajib pajak untuk meminimalkkan beban pajak, baik dengan cara yang masih dalam koridor ketentuan peraturan perpajakan (lawful), maupun dengan cara melanggar ketentuan peraturan perpajakan (unlawful). Cara yang kedua tentu akan membawa konsekwensi yang tidak baik karena cara tersebut akan membawa kerugian baik bagi kepada wajib pajak sendiri maupun kepada negara.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.