Grebeg Kampung Narkoba

Alfi Shahari, T. Riza Zarzani N

Abstract


Kegiatan penyuluhan harus memenuhi unsur-unsur: penyuluhan merupakan suatu proses yang berkesinambungan (continuoes process) dan penyuluhan dilaksanakan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi tertentu dengan maksud untuk mempengaruhi dan membantu orang lain agar dapat mengatasi kesulitan. Salah satu tema penyuluhan hukum yang perlu dilakukan secara intensif adalah penyuluhan di bidang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten dibidang hukum yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Watch Justice Indonesia. sesuai dengan visi, misi dan tujuan berdirinya lembaga ini salah satunya adalah melakukan pendidikan dan penyuluhan hukum bagi masyarkat, namun memiliki kendala keterbatasan dana dan sumber daya manusia untuk melakukan suatu kegiatan penyuluhan hukum yang massif, dan sistemik. Sasaran masyarakat kegiatan penyuluhan hukum ini adalah masyarakat di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Alasan dipilihnya lokasi ini mengingat wilayah ini merupakan wilayah pesisir yang memiliki pantai berpotensi menjadi daerah terbuka peredaran narkotika di Sumatera Utara. Hasil yang dihasilkan lebih rinci disebutkan sebagai berikut: Meningkatnya Pelaksanaan Program-program Pemberantasan narkoba, Meningkatnya pemahaman kesehatan masyarakat, Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan penanggulangan narkoba dalam masyarakat


Keywords


Grebeg, Kampung Narkoba, Pengabdian

Full Text:

PDF


Alamat Penerbit/Redaksi:

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Jl. Kapt. Muchtar Basri No. 3 Medan, Telp. (061) 6638296 Homepage: https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/prodikmas Email: prodikmas@umsu.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Prodikmas Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.