ANALISIS KEPEMILIKAN : IMPLIKASI DAN DAMPAK DALAM KONTEKS SOSIAL DAN EKONOMI ISLAM

Fildzah Hani Fildzah Hani

Abstract


Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis peran kepemilikan dan dampaknya dalam konteks sosial dan ekonomi. Kepemilikan merupakan konsep yang terkait erat dengan hak individu atau kelompok atas suatu aset, properti, atau sumber daya. Tulisan ini menjelaskan bahwa kepemilikan memiliki implikasi yang luas dan signifikan terhadap masyarakat dan ekonomi. Dalam konteks sosial, kepemilikan dapat mempengaruhi struktur kekuasaan dan pembagian sumber daya. Pemilik memiliki kontrol atas aset atau properti mereka, yang dapat memengaruhi relasi kekuasaan dalam masyarakat. Pemilik yang kaya dan berpengaruh cenderung memiliki akses yang lebih besar terhadap kesempatan dan sumber daya, sedangkan mereka yang kurang beruntung mungkin menghadapi keterbatasan dan ketidakadilan. Dalam konteks ekonomi, kepemilikan memiliki peran krusial dalam menggerakkan aktivitas pasar dan pembangunan ekonomi. Pemilikan bisnis dan aset produktif mendorong investasi dan inovasi, yang dapat menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan kemakmuran. Namun, kepemilikan yang tidak merata atau monopoli dapat mempengaruhi persaingan, distribusi pendapatan, dan ketidaksetaraan ekonomi.

Keywords


kepemilikan, sosial, ekonomi

Full Text:

PDF

References


Ahmad Junaedi. (2019). Konsep Harta Dan Kepemilikan Dalam Prespektif Islam Ekonomi. 9(01), 7–8.

Akbar, A. (2019). Harta dan kepemilikan. Jurnal Al-Iqtishod, 3(2), 1–16.

Andiko, T. (2016). Konsep harta dan pengelolaannya dalam alquran. Al-Intaj, 2(1), 57–70.

Hariman Surya Siregar, K. K. (2009). Fiqh Mu’amalah Teori dan Implementasi. In Nucl. Phys.

Isnaini, dkk. (2021). Hadis-Hadis Ekonomi. Jakarta: Kencana.

Nasrun Harun. (2000). Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pramana.

Pane, I., Syazali, H., Halim, S., Asrofi, I., Is, M. F., Saleh, M., & ... (2022). Fiqh Mu’amalah

Kontemporer.

https://books.google.com/books?hl=en%5C&lr=%5C&id=XCduEAAAQBAJ%5C&oi=fnd%5C&p

g=PA38%5C&dq=tabdzir+indonesia+makanan%5C&ots=oCAhfflgEa%5C&sig=Gywab7PzJcj7GR

Rx5wPWpG8hT9Q

Sudiarti Sri. (2018). Fiqh Muamalah Kontemporer. Medan: FEBI UIN-SU Press




DOI: https://doi.org/10.30596/almuhtarifin.v2i2.15428

Refbacks

  • There are currently no refbacks.