Sanksi Pidana Bagi Pelaku Media Yang Publikasi Identitas Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Muhammad Akbar

Abstract


Media siber merupakan wujud dari kedaulatan rakyat untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, melalui media siber ini setiap irang dapat memperoleh informasi-informasi yang terjadi di dunia, setiap orang juga dapat mengemukakan pendapatnya di media siber, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran serta pendapat. Salah satu batasan mengenai larangan mempublikasikan identitas anak yang berhadapan dengan hukum dalam pemberitaan media siber. Sebagaimana hak anak yang berhadapan dengan hukum diatur dalam Pasal 64 huruf I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (UUPA). Perlindungan terhadap anak juga harus disertai dengan ketentuan pidana bagi setiap orang yang melanggar hak tersebut. Undang-Undang ITE hendaknya juga segera di perbaharui agar di masa mendatang peraturan tersebut dapat memberikan sanksi terhadap setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang ITE

Keywords


Anak; Kekerasan; Media; Pidana; Rumah Tangga.

Full Text:

PDF

References


Ario Jomantara Budiman. (2022). Perlindungan Hukum Pengguna Produk Kangen Water Akibat Pemasaran dan Pemasangan Iklan Menyesatkan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Universitas Pasundan.

Bagir Manan. (2016). Pers, Hukum, dan Hak Asasi Manusia. Dewan Pers.

Faisal, F. , & S. N. (2022). The Strengthening Position and Functions of Waqf on Nadzir as an Independent Institution. Jurnal Akta, 9(2).

Ni Gusti Ayu Agung Novita Dhamayanti dan Anak Agung Ngurah Wirasila. (2019). Perlindungan Hukum terhadap identitas anak sebagai korban tindak pidana di media elektronik.

Ramadhani, R. , H. I. , & W. F. (2024). Presidential Decree Number 62 of 2023: Distortion Regulation or Acceleration Solution for Agrarian Reform? Jurnal Penelitian Hukum De Jure.

Riana Dewi dan Subekti. (2018). Pertanggungjawaban Tindak Pidana dan pelanggaran kode Etik atas Publikasi Identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Pemberitaan di Media Massa. Jurnal Redicive, 7(2).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Alamat:

Program Studi Magister Ilmu Hukum 

Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Jl. Denai No.217, Tegal Sari Mandala II, Kec. Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara 20371

E-mail: iusscientia@umsu.ac.id

Telp/HP/WA : 08131621980

Ius Scientia: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases: