IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGGGUNAAN TEMPAT BERJUALAN DI PASAR PETISAH
Abstract
Tempat berjualan merupakan suatu tempat yang dipergunakan untuk transaksi jual beli yang dibangun, dikelola serta disediakan tempat oleh Perusahaan Umum Daearah Pasar. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi untuk menghindari konflik fisik yang akan merugikan kedua belah pihak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Kebijakan Penggunaan Tempat Berjualan di Pasar Petisah Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan analisis kualitatif, yaitu prosedur pemecahan masalah yang di selidiki dengan menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang sebagaimana adanya dengan melakukan wawancara secara langsung kepada narasumber. Narasumber dalam penelitian ini sebanyak 7 orang, antara lain Sub Bagian Administrasi dan Penagihan, Sub Bagian Pemasaran dan Perizinan, Kepala Urusan Pendapatan, Pedangang yang ingin membayar konstribusi serta Pedagang yang tidak membayar konstribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Penggunaan Tempat Berjualan di Pasar Petisah Kota Medan secara keseluruhan sudah terimplementasikan meskipun belum berjalan secara maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari masih adanya para pedangang di pasar petisah belum mematuhi dan tidak taat pada aturan yang berlaku dalam penggunaan tempat berjualan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Arikunto, Suharsimi, 2010. Prosedur Suatu Penelitian Sautu Pendekatan Praktik. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Nugroho, Riant Dwijodijoto. 2014. Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta : Pustaka Belajar.
Taufiqurohman. 2015. Pandeglang Dalam Implementasi Kebijakan Peningkatan IPM. Jakarta : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama.
DOI: https://doi.org/10.30596/japk.v3i1.14904
Jurnal Ilmu Adminstrasi Publik dan Kebijakan (JAPK)
Editor's Address:
C BuildingDepartement of Public Administration Science
Faculty of Social Science and Political Science
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan 20238
email : japk@umsu.ac.id