Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Alih Fungsi Lahan di Provinsi Sumatera Utara

Nurkhay Rani, Ida Martinelli

Abstract


Alih fungsi lahan menyebabkan jumlah area pertanian Provinsi Sumatera Utara terus berkurang alih fungsi lahan di Sumatera Utara umumnya didorong oleh pertumbuhan penduduk, pembangunan ekonomi, dan proyek infrastruktur. Proses alih fungsi lahan harus mematuhi persayaratan hukum yang berlaku, mencakup proses perizinan,  mempertimbangkan dampak lingkungan dan hak masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Alih Fungsi Lahan di Provinsi Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif degan pendekatan deskriptif.  Hasil penelitian ini yaitu Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Alih Fungsi Lahan di Provinsi Sumatera Utara sudah dijalankan secara optimal. Namun masih terdapat beberapa hambatan hal ini di buktikan dari sosialisasi yang sudah dilakukan dalam bentuk peyuluhan dimana masyarakat belum bisa beralih fungsi sesuai degan peraturan, pendampingan untuk merekomendasikan lahan yang akan diganti kembali lahannya akibat dari pembangunan jalan tol tetapi pemilik lahan tidak mau diganti dengan lahan yang baru karena kebutuhan ekonominya, kemudian dalam bentuk seminar tetap saja masyarakat petani mengambil kebijakan sendiri untuk beralih fungsi hal ini disebabkan karena lahan yang dimiliki sudah rusak dan membuat kerugian petani sehingga di alih fungsikan menjadi perumahan, perkebunan kelapa sawit dan usaha  lainnya.

References


Herlina. (2021). Implementasi Pembiayaan Murabahan dan Strategi Manajemen Risiko pada Bank Syariah. Penerbit NEM.

Amrizal, M. P. A. K. dan D. (2022). Implementasi Peraturan Bupati Langkat Nomor 4 Tahun 2021 Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Kesehatan Di Desa Pulau Sembilan …. 1(2), 145–152. http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18448.

Prasada, I. M. Y. and Rosa, T. A. (2018) ‘Dampak Alih Fungsi Lahan Sawah Terhadap Ketahanan Pangan Di Daerah Istimewa Yogyakarta’, Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 14(3), p. 210. doi: 10.20956/jsep.v14i3.4805.

Prabowo, R., Bambang, A. N., & Sudarno. (2020). Pertumbuhan Penduduk dan Alih Fungsi Lahan Pertanian. Mediagro, 16(2), 26–36

Zahara, N. (2019). Demography Journal of Sriwijaya ( DeJoS ) dalam Rangka Alih Fungsi Lahan Rawa sebagai Pengurangan Risiko Banjir di Kota Palembang. 2012, 1–7.

Martinelli, I., & Khairiah, N. (2010). Perspektif Guru Terhadap Implementasi Undang-Undang tentang Guru dan Dosen dalam Mewujudkan Guru Unggul Sumber Daya di Kota Medan. 5902–5913.

Hj. Rulinawaty Kasma, S.sos., M. s. (2017). Studi Implementasi Kebijakan Publik. In Вестник Росздравнадзора (Vol. 4, Issue 1).

Herlina. (2021). Implementasi Pembiayaan Murabahan dan Strategi Manajemen Risiko pada Bank Syariah. Penerbit NEM




DOI: https://doi.org/10.30596/japk.v4i1.19932

Jurnal Ilmu Adminstrasi Publik dan Kebijakan (JAPK)

Editor's Address:

C Building

Departement of Public Administration Science 

Faculty of Social Science and Political Science

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan 20238

email : japk@umsu.ac.id 

Flag Counter