PERAN SEKTOR PARIWISATA DALAM MENGURANGI KETERGANTUNGAN FISKAL DAERAH DI KABUPATEN PACITAN
Abstract
Sektor pariwisata Kabupaten Pacitan memiliki potensi strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi, untuk meningkatkan potensi wisata yang rendah sering memicu tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab dari tingginya ketergantungan fiskal di Kabupaten Pacitan, sebagai daerah yang memiliki potensi pariwisata yang melimpah, namun mencatatkan perolehan PAD terendah di wilayahnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan kerangka interaktif Miles dan Huberman, yang mencakup tahap reduksi data dari dokumen resmi pemerintah pusat dan daerah, penyajian data, dan juga penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat ketergantungan fiskal Kabupaten Pacitan berada pada kategori yang sangat tinggi di atas 50%, menyertai dengan tren kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD yang terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Penurunan ini disbebabkan oleh dua permasalahan utama, yaitu; pertama ada pada masalah tata kelola dimana penerimaan objek wisata yang dikelola BUMDes hanya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PADes) dan tidak berkontribusi langsung pada PAD kabupaten, yang kedua yaitu buruknya infrastruktur akses jalan yang menyebabkan penurunan kunjungan wisatawan. Dapat disimpulkan bahwa kekayaan destinasi wisata di Kabupaten Pacitan belum mampu menjadi penggerak kemandirian fiskal yang optimal, akibatnya hambatan pada koordinasi lintas sektoral dan model pengelolaan yang belum terintegrasi secara komprehensif.
References
Abdul et al. (2019). Memberdayakan Desa Melalui Pariwisata Berbasis BUMDES : Studi Interkoneksi BUMDES Melalui Integrated Information System di Kabupaten Gunung Kidul. 3(3), 237–241.
Adissya Mega Christya, B. I. (2019). Desentralisasi Fiskal dan Otonomi Daerah di Indonesia. 15.
Annisa, R. N., & Salindri, Y. A. (2018). Fiskal Daerah Kabupaten Pacitan ( Pasca Penetapan Kawasan Geopark Gunungsewu ). Kepariwisataan, 12(2), 35–44.
BPS.Pacitan. (2025). Kabupaten Pacitan dalam Angka 2026.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE, 2014.
Della Corte, Valentina, Piras, Alessio, Zamparelli, G. (2010). Brand and Image: the strategic factors in Destination Marketing. Internatioal Journal of Leisure and Tourism Marketing.
Devilian Fitri. (2014). Pengaruh Sektor Pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pesisir Selatan. 0–14.
Dickman, S. (1997). Tourism: An Introductory Text. Hodder.
Disparbudpora. (2024). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Disparbudpora 2024.
Harry Setya Nugraha. (2024). Hukum Tata Negara. 2, 306–312.
Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. 1, 1–9.
Jambi, K., Ariansyah, M., Amir, A., & Achmad, E. (2014). Tingkat Ketergantungan Fiskal dan Hubungannya dengan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Jambi. 1(3).
Juni Anggraini. (2023). Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Publik dan Sektor Pariwisata Terhadap Kepuasan Wisatawan di Kabupaten Karo Sumatera Utara. Journal Of Social Science Research Volume, 3, 13485–13491.
Kemenkeu.go.id. (2015). Analisis Sektor Pariwisata Dan Dampaknya Terhadap Kemandirian Fiskal Daerah. https://fiskal.kemenkeu.go.id/kajian/2015/06/22/095654002648760-analisis-sektor-pariwisata-dan-dampaknya-terhadap-kemandirian-fiskal-daerah
Kemenkeu, D. (2025). Postur APBD. DJPK Kemenkeu.
Kumba Digdowiseiso dkk. (2023). Analisis Kemandirian Fiskal, Ketergantungan Fiskal dan Efektivitas Fiskal Provinsi D.I Yogyakarta 2018-2022. Jurnal Ilmiah Global Education.
Mahmudi. (2010). Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta : Erlangga, 2010.
Matthew B. Miles & A. Michael Huberman. (2014). Qualitative Data Analysis. SAGE Publications, Inc.
Melinda Eka Putri. (2018). ASLI DAERAH ( Studi Kasus Kabupaten / Kota Provinsi Sulawesi Selatan ) Tahun 2014-2018.
Melmambessy, D. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Jayapura Ditinjau Dari Rasio Kemandirian Daerah, Ketergantungan Daerah, Desentralisasi Fiskal dan Efektivitas. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 13, 10–15.
Miranda, W., Puteri, E., Isnaeny, M., Sakti, F. T., Ilmu, J., Publik, A., Islam, U., Sunan, N., & Djati, G. (2025). PENGARUH FLYPAPER EFFECT PADA DANA KEISTIMEWAAN. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik, 5, 1–16.
Miro, F. (2005). Perencanaan transportasi: untuk mahasiswa, perencana, dan praktisi. Penerbit Erlangga, 2005.
Musgrave, R. A. (1959). The Theory of Public Finance: A Study in Public Economy. McGraw-Hill, 1959.
Novi Yanti, R. H. (2018). Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap Peningkatan PAD Kota Padang. 3(September), 370–379.
Nurul Pajriah, P., Sulaksana, J., & Umyati, S. (2025). Dampak Berganda (Multiplier Effect) Objek Wisata Terhadap Perekonomian Masyarakat Lokal. MAHATANI: Jurnal Agribisnis (Agribusiness and Agricultural Economics Journal), 8(1), 203–212. https://doi.org/10.52434/mja.v8i1.42443
Oates, W. E. (1972). Finance, Public, Grants-in-aid, Intergovernmental fiscal relations. New York: Harcourt Brace Jovanovich.
Pacitan, K. (2025). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi, Dan Olahraga Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa (2010).
Perda Kabupaten Pacitan No. 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (2023).
Puspita et al. (2021). Desentralisasi Fiskal Dua Dekade Implementasi. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 1–289.
Rosalina Nur Annisa, Y. A. S. (2018). Pengaruh Sektor Pariwisata terhadap Kemandirian Fiskal Daerah Kabupaten Pacitan (Pasca Penetapan Kawasan Geopark Gunungsewu). Jurnal Kepariwisataan.
Soekadijo, R. . (1996). Anatomi pariwisata: memahami pariwisata sebagai “systemic linkage.” Gramedia Pustaka Utama.
Trevina Dumanauw. (2015). Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Retribusi Pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara. III(8), 108–116.
Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun (2009).
Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun (2004).
Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun (2022).
Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun (2014).
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun (2024).
Yuanita. (2024). Analisis Pengaruh Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Batu. Jambura Economic Education Journal, 6(2), 494–508.
DOI: https://doi.org/10.30596/japk.v6i1.30461
Jurnal Ilmu Adminstrasi Publik dan Kebijakan (JAPK)
Editor's Address:
C BuildingDepartement of Public Administration Science
Faculty of Social Science and Political Science
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan 20238
email : japk@umsu.ac.id




