PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN BATU BARA
Abstract
ABSTRACT
The Complete Systematic Land Registration (PTSL) program is designed to provide legal certainty over land, yet its implementation in Batu Bara Regency faces challenges regarding substantive community participation. This study aims to identify the forms and dynamics of community participation in each stage of PTSL. Using a descriptive qualitative method with data collected through in-depth interviews, passive participatory observation, and documentation, the study finds that community participation remains procedural and passive. Communities engage in submitting documents, attending socializations, and receiving certificates but are nearly absent from decision-making, monitoring, and evaluation. Enthusiasm for the program’s benefits (free, fast) is not matched by a deep understanding of post-certification rights and obligations. Referring to Arnstein’s Ladder of Participation, community participation is positioned at the informing and placation levels (tokenism), not yet reaching partnership. Main obstacles include limited access to information, low levels of understanding, and weak institutional coordination (e.g., between BPN and Bapenda). This study concludes that quantitative certificate achievements do not guarantee substantive participation. Community empowerment strategies and a transformation of power relations are necessary for PTSL to truly realize equitable legal certainty.
Keywords: Community Participation, PTSL, Legal Certainty, Land Disputes, Batu Bara Regency.
ABSTRAK
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirancang untuk memberikan kepastian hukum pertanahan, namun pelaksanaannya di Kabupaten Batu Bara menghadapi tantangan partisipasi substantif masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk dan dinamika partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan PTSL. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipasi pasif, dan dokumentasi, penelitian ini menemukan bahwa partisipasi masyarakat masih bersifat prosedural dan pasif. Masyarakat terlibat dalam menyerahkan dokumen, menghadiri sosialisasi, dan menerima sertifikat, tetapi nyaris tidak terlibat dalam pengambilan keputusan serta pemantauan dan evaluasi. Antusiasme terhadap manfaat program (gratis, cepat) tidak diimbangi pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban pasca-sertifikasi. Merujuk pada Tangga Partisipasi Arnstein, posisi partisipasi masyarakat berada pada tingkat informing dan placation (tokenism), belum mencapai kemitraan. Kendala utama meliputi keterbatasan akses informasi, rendahnya pemahaman, dan lemahnya koordinasi kelembagaan (misalnya BPN dengan Bapenda). Penelitian ini menyimpulkan bahwa capaian kuantitatif sertifikat tidak menjamin partisipasi substantif. Diperlukan strategi pemberdayaan masyarakat dan transformasi relasi kuasa agar PTSL benar-benar mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.
References
Afifah, A., Salsabila, S., & Erinaldi, E. (2025). Analisis Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting Di Indonesia: Studi Literatur. Jurnal Administrasi Publik Dan Kebijakan (JAPK), 5(2), 68–81. https://doi.org/https://doi.org/10.30596/japk.v5i2.26976
Aldhila, A., Herawati, A.R., & Kismartini. Alternatif Kebijakan Dalam Mengatasi Perilaku Digital di Indonesia. Journal of Governance and Policy Innovation, 1(2), 99-110. https://doi.org/10.51577/jgpi.v1i2.159
Arnstein, S. R. (1969). A Ladder Of Citizen Participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224. https://doi.org/10.1080/01944366908977225
Cohen, J. M., & Uphoff, N. T. (1980). Participation’s place in rural development: Seeking clarity through specificity. World Development, 8(3), 213–235. https://doi.org/10.1016/0305-750X(80)90011-X
Hamdi, M. (2015). Kebijakan Publik Proses, Analisis, dan Partisipasi. Ghalia Indonesia.
Hasanah, I., Labibah, I., Putri, S., Ekawahyuni, N., & Fikri, M. (2025). Dari Regulasi ke Realitas: Hambatan Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Indonesia. Indonesian Journal of Law and Justice, 3(1), 1–12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v3i1.4981
Huntington, S. P., & Nelson, J. (1994). Partisipasi Politik di Negara Berkembang, Jakarta: Rineka Cipta . Rineka Cipta.
Kantor Berita Buruh. (2025, October 15). FSB NIKEUBA Batu Bara: Potensi Kebocoran PAD di Program PTSL Capai 7 M, BPN dan Bapenda Lalai! Kantor Berita Buruh Media KSBSI Digital Network. https://kantorberitaburuh.com/fsb-nikeuba-batu-bara-potensi-kebocoran-pad-di-program-ptsl-capai-7-m-bpn-dan-bapenda-lalai/
Laksono, M. Y. (2025, January 8). PR Kementerian ATR/BPN Tahun Ini, Daftarkan 5,1 Juta Bidang Tanah. Kompas.Com. https://www.kompas.com/properti/read/2025/01/08/053000021/pr-kementerian-atr-bpn-tahun-ini-daftarkan-5-1-juta-bidang-tanah
Marhum, U., & Meronda, M. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Menurut Undang –Undang Nomor 6 Tahun 2014 : Studi Kasus Desa Wawosanggula Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 2(12), 141–149.
Masnah, M. (2021). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Renaissance, 6(2), 783–801. https://doi.org/10.53878/jr.v6i2.150
Nurrizki, S., Zulkarnain, & Yunus, W. M. (2025). Konsolidasi Tanah Berbasis Partisipasi Masyarakat Dengan Pendekatan Konsep Good Governance. Journal of Urban Regional Planning and Sustainable Environment, 4(01). https://doi.org/10.25299/jurps.2025.22517
Pangastiti, E. S., & Mudiparwanto, W. A. (2025). Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Studi Kasus di Kabupaten Bantul. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9), 1–22.
Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 88 Tahun 2023 Tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Bagi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (2023).
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (2018).
Putri, A. Q. (2025). Optimalisasi Partisipasi Masyarakat Terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Desa Paren Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara [Thesis]. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Rachmawati, S. A. (2021). Revolusi Sistem Pencatatan Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) (Studi Lapangan Di Desa Bantul). Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 3(1), 105–128.
Septiliana, N., & Nur, S. H. (2024). Tata Kelola Penyelesaian Konflik Agraria Hak Guna Usaha Pada Pt. Socfindo Dan Kelompok Tani. SAJJANA: Public Administration Review, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.32734/sajjana.v1i1.18032
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Yusuf, M. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Gang Tanjung Kelurahan Sungai Pinang Luar Kota Samarinda. Ilmu Pemerintahan, 7(4), 1849–1860.
DOI: https://doi.org/10.30596/japk.v6i1.30503
Jurnal Ilmu Adminstrasi Publik dan Kebijakan (JAPK)
Editor's Address:
C BuildingDepartement of Public Administration Science
Faculty of Social Science and Political Science
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan 20238
email : japk@umsu.ac.id




