IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO SYARIAH DALAM KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH

Sakti Andiyanto, Anwar Sadat

Abstract


Koperasi Syariah adalah suatu usaha koperasi yang meliputi semua kegiatan usaha yang halal, baik, dan bermanfaat, saling menguntungka satu sama lain dengan bagi hasil dan tidak mengandung riba. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sifat metode penelitian historis adalah penelitian yang ingin kembali mengkontruksikan kejadian yang sudah lama secara terstruktur dan objektif atau penelitian yang sudah ada lalu dikembangkan lagi, penelitian kualitatif itu sendiri adalah diteliti dengan mengkaji fenomena dengan lebih detail pada kasus per kasus sifat masalah yang diteliti bisa berbeda-beda. Agar penelitian yang menggunakan metode kualitatif bisa dikatakan baik, maka data yang dikumpulkan harus akurat, lengkap berupa data primer dan data sekunder. Prinsip5C ini secara tidak langsung bertujuan antara anggota dengan koperasi syariah tidak menerima hasil yang tidak jelas (gharar) dan agar terjadi kerelaan antara kedua belah pihak yaitu Character, Capacity (Kapasitas), Capital (Modal), Collateral (Agunan), Condition (Kondisi).

 


Full Text:

PDF

References


Anggraini, S. D., & Widyastuti, I. (2020). Pengaruh Konsep 5C Terhadap Keputusan Pemberian Kredit Pada Unit Usaha Simpan Pinjam Kud Karya Mukti Kuamang Kuning Muara Bungo. Business Management Analysis Journal (BMAJ), 3(2), 158–173. https://doi.org/10.24176/bmaj.v3i2.5221

Bakhri, S., & Alwi, M. (2021). Analisis Manajemen Risiko Likuiditas Dimasa Pandemi pada lembaga Keuangan Mikro Syariah. Tasharruf : Journal of Islamic Economics and Business, 2(1), 19–37. https://doi.org/10.55757/tasharruf.v2i1.75

Ghulam, Z. (2016). Implementasi Maqashid Syariah Dalam Koperasi Syariah. Iqtishoduna, 7(1), 90–112.

Hidayat, W. (2019). Implementasi Manajemen Resiko Syariah Dalam Koperasi Syariah. Jurnal Asy-Syukriyyah, 20(2), 30–50. https://doi.org/10.36769/asy.v20i2.80

Lathifah, E., Auliyah, L., Al-Bustomi, Y., & Azizah, L. (2022). Analisis SWOT Dalam Mengembangkan Unit Usaha Pada Koperasi Syariah. JISEF - Journal of International Shariah Economics & Financial, 75–91.

Pratama, R., & A. Samiun, A. (2019). Penerapan Manajemen Risiko Untuk Meminimalisir Risiko Kredit Macet Pada Pt Bprs Bahari Berkesan. Jurnal Mitra Manajemen, 3(9), 932–945. https://doi.org/10.52160/ejmm.v3i9.283

Susilo, S. A., & Septiarini, D. F. (2015). Manajemen Risiko Likuiditas di BMT ABC Jawa Timur. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 2(6), 481. https://doi.org/10.20473/vol2iss20156pp481-495


Refbacks

  • There are currently no refbacks.