LEGAL PROTECTION OF UNDERAGE WORKERS FROM THE VIEWPOINT OF CHILDREN'S RIGHTS IN INDONESIA
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Djamil, M. N. (2013). Anak Bukan Untuk Dihukum. Sinar Grafika.
Dwinanarhati, S. E. (2012). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak dan Upaya Penanggulangannya. Jurnal Reformasi, 2(2).
Hanifah, I. (2020a). Kebijakan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Melalui Kepastian Hukum. Jurnal LEGISLASI INDONESIA, 17(2).
Hanifah, I. (2020b). Peran Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Yang Bermasalah Di Luar Negeri. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1).
Hapsari, D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Di Bawah Umur Menurut Perundangundangan Di Indonesia. Jurnal Bismak, 1(1).
Intan, D. S. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Berprofesi Sebagai Artis Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmu Hukum, 7(7).
Rahimah, R., & Koto, I. (2022). Implications of Parenting Patterns in the Development of Early Childhood Social Attitudes. International Journal Reglement & Society (IJRS), 3(2), 129-133.
Nashriana. (2011). Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Sa’adah, K., Syafrudin, & Busthomi, A. O. (2019). Pekerja Anak Di Bawah Umur Menurut Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Islam, 4(1).
Suhardi, G. (2002). Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi. Universitas Atmaja.
Vivid, I. W. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 3(2).
Wahyudi, S. (2011). Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Genta Publishing.
Refbacks
- There are currently no refbacks.