AKIBAT HUKUM BERKURANGNYA KEMANDIRIAN ANAK PERUSAHAAN OLEH PENGENDALIAN INDUK DALAM PERUSAHAAN HOLDING (STUDI PADA HOLDING BUMN PERKEBUNAN)

Supriyadi Sebayang

Abstract


PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan induk perusahaan terhadap PT Perkebunan Nusantara I, II, IV sampai dengan XIV dalam struktur Holding BUMN Perkebunan. Dalam rangka mengakselerasikan operasional Holding BUMN Perkebunan, induk perusahaan melakukan pengendalian dengan menerbitkan seperangkat norma kebijakan untuk diberlakukan kepada anak perusahaan. Namun demikian dalam pelaksanaannya selain menerbitkan ketentuan kebijakan, induk perusahaan juga turut terlibat langsung dalam operasional anak perusahaan hingga hal yang paling teknis, sehingga anak perusahaan sebagai separate legal entities yang terpisah dengan pemiliknya (Pemegang Saham) telah kehilangan kemandiriannya terhadap pengurusan operasional anak perusahaan yang seharusnya dilaksanakan oleh Direksi Anak Perusahaan. Adapun permasalahan yang muncul dalam penelitian ini yang palig krusial adalah apakah akibat hukumnya terhadap pengendalian induk perusahaan yang menyebabkan anak perusahaan kehilangan kemandiriannya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Badan Hukum Perusahaan dan Piercing the Corporate Veil.  Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa secara yuridis kedudukan badan hukum induk perusahaan dan anak perusahaan adalah merupakan badan hukum yang mandiri dan masing-masing berhak untuk melakukan perbuatan hukum sendiri. Namun demikian, dalam realitas bisnis tidak dapat disangkal bahwa operasional anak perusahaan sepenuhnya telah tunduk di bawah kendali induk perusahaan holding. Dalam hal ini anak perusahaan telah menjadi alter ego bagi Pemegang Saham (PTPN III). Sehingga menunjuk doktrin piercing the corporate veil, terhadap Pemegang Saham (PTPN III) berpotensi untuk bertanggungjawab hingga harta pribadi (PTPN III) apabila terjadi kerugian pada perseroan dan pihak ketiga

Full Text:

PDF

References


Anderson, Helen, Challenging the Limited Liability of Parent Companies : A Reform Agenda for Pearcing the Corporate Veil, Australian Accounting Review No. 16, vol. 22, 2012.

Ali, Chidir, Badan Hukum, Bandung : Alumni, 2014.

Agustina, Rosa, Perbuatan Melawan Hukum, Jakarta: Program Pascasarjana FHUI, 2003.

Asikin, Zainal dan Wira Pria Suhartana, Pengantar Hukum Perusahaan, Jakarta : Prenada Media Group, 2016.

Badrulzaman, Miriam Darus, Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga: Yurisprudensi, Doktrin, serta Penjelasan, Bandung : Penerbit Citra Aditya, 2015.

Blumberg, Phillip, Limited Liability and Corporate Groups, University of Connecticut School of Law, USA, 1986.

Fuady, Munir, Doktrin – Doktrin Modern dalam Corporate Law dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia, Bandung : PT Citra Aditya Bakti, 2014.

Griffin, Stephen, Company Law, Fundamental Principles, Third Edition, UK : Pearson Education, 2000.

Hermawan, Muhammad Ilham, Hermeneutik Hukum, Bandung : Refika, 2018.

Lubis, M Solly, Filsafat Ilmu dan Penelitian, Medan : Sofmedia, 2013.

Mertukusumo, Sudikno, Penemuan Hukum, Yogjakarta : Liberty, 2009.

Pranoto, Toto, Holding Company BUMN, Konsep, Implementasi, dan Bechmarking, Jakarta : Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017.

Siregar, Mahmul, Bahan Ajar Hukum Perusahaan, Medan : USU, 2016.

Sipayung, Jhon F, Bismar Nasution, Mahmul Siregar, Tinjauan Yuridis Holdingisasi BUMN dalam rangka Peningkatan Kinerja menurut Perspektif Hukum Perusahaan, Transparency, Jurnal Hukum Ekonomi, Voume 1, nomor 1, Feb - Mei 2013.

Strasser, Kurt A, Phillip Blumberg, Legal Form of Economic Substance of Enterprise Group : Implication for Legal Policy, The Journal Accounting, Economics and Law, Vol. 1, USA, 2011.

Sulistiowati, Veri Antoni, Konsistensi Penerapan Doktrin Piercing the Corporate Veil pada Perseroan Terbatas di Indonesia, Yustitia, Vol. 2, no. 3, September – Desember 2013

Sulistiowati, Doktrin – doktrin hukum mengenai tanggung jawab hukum dalam perusahaan grup, Jurnal Hukum Bisnis, Volume 32, No. 3, tahun 2012.

Soekamto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press, 2004.

Sulistiowati, Tanggung Jawab Hukum pada Perusahaan Group di Indonesia, Jakarta : Erlangga, 2013.

__________, Aspek Hukum dan Realitas Bisnis Perusahaan Group di Indoesia, Jakarta : Erlanga, 2010.

Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, Bandung : Alfabeta, 2008.

Widjaja, Gunawan, Risiko Hukum sebagai Direksi, Komisaris dan Pemilik PT, Jakarta : Forum Sahabat, 2008


Refbacks

  • There are currently no refbacks.