Perlindungan Hak Konsumen Terkait Transaksi Barang Palsu Pada Situs Jual Beli Online

Juwita Maharani, Amedina Mellicha Suhra, Arif Luthfiansyah, Fajriawati Fajriawati

Abstract


Tujuan dalam artikel penelitian ini yaitu untuk memahami perlindungan hukum terhadap hak konsumen terkait transasksi barang palsu pada situs jual beli online. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu meneliti dan mengkaji suatu peraturan-peraturan tertulis atau norma-normayang ada dalam peraturan, penelitian ini menetili dan mengkaji melalui peraturan-peraturan, literatur, jurnal serta bahan hukum lainnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangan- undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan perundangan-undangan yaitu mengkaji undangundang dan peraturan lainnya yang serupa dengan permasalahan yang ada.

Full Text:

PDF

References


Belly Riawan, I Made Mahartayasa, “Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Jual

Beli Online di Indonesia”, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Udayana,Vol. 03,

No. 01, (2015):1-15.

Bima Bagus Wicaksono, Desak Putu Dewi Kasih, “Implementasi Syarat Kecakapan

Dalam Perjanjiaan Jual Beli Online”Jurnal Kertha Semaya Fakultas Hukum

Universitas Udayana, Vol .6, No. 10, (2018):1-11.

Erlinawati, Mira, and Widi Nugrahaningsih. "Implementasi Undang-undang Nomor 8

Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap Bisnis Online." Serambi

Hukum 11, no. 01 (2017):27-40.

I Made Dwija Di Putra, Ida Ayu Sukihana, “Tanggung Jawab Penyediaan Aplikasi Jual

Beli Online Terhadap Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun

tentang Perlindungan Konsumen” Jurnal Kertha Semaya Fakultas Hukum

Universitas Udayana, Vol.01,No.10,(2018):1-15.

Mansyur, Ali, and Irsan Rahman. "Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasional." Jurnal Pembaharuan

Hukum 2, no. 1 (2016): 1-10.

Ni Made Dewi Intan L., Dewa Nyoman Rai Asmara P., “Perlindungan Hukum

Terhadap Konsumen Akibat Kerugian Yang Ditimbulkan Oleh Pelaku Usaha

Toko Online DiInstagram” Jurnal Kertha Semaya Fakultas Hukum Universitas

Udayana, Vol. 7,No.9,(2019):1-14.

Ni Made Dewi Sukmawati, I Wayan Novy Purwanto,“ Tanggung Jawab Hukum

Pelaku Usaha Online Shop Terhadap Konsumen Akibat Peredaran Produk Kosmetik

Palsu” Jurnal Kertha Semaya Fakultas Hukum Universitas Udayana ,

Vol.7,No.03,(2019):1-14.

Nasution, AH, Purba, J., Harahap, RA, Alfatah, R., Silalahi, RA, Aprilia, ZS, &

Fajriawati, F. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Yang

Menyebabkan Penyidik Mengatakan Kabur dari Tindak Pidana. QISTINA:

Jurnal Multidisiplin Indonesia , 3 (1), 161-167.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.