Pemanfaatan Instagram @halal.indonesia dalam Meningkatkan Brand Awareness Lembaga Sertifikasi Halal

deva fahira maghfiroh, Julyanto Ekantoro, Muhammad Fadeli

Sari


Abstract

Since the mandate of Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance indicates that the Halal Product Assurance Organizing Agency (BPJPH) has a new role as the Halal Certification Organizing Agency, previously this authority was held by the Indonesian Ulema Council (MUI). In the process of implementing this information on the transfer of authority, the whole community did not understand this. As a public relations officer, BPJPH must make efforts to increase BPJPH's brand awareness as a halal certification body, one of which is to use Instagram media. The research method used is using a qualitative descriptive research method. The results of this study state that BPJPH's public relations efforts through Instagram are through logos, content, and collaboration. In addition, Instagram features have been utilized including Reels, Comments, Captions, Feeds, Hastags, Instagram Stories, Highlight Stories, Live Instagram, Pin Feeds, and also Instagram Ads. However, there are still a number of features that have not been utilized optimally, such as the live feature and also comments, which have not been explored extensively in their use, so that misinformation often occurs in the field.

Keywords: public relations, brand awareness, Instagram, Halal Certification

Abstrak

Sejak diamanatkanya UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengisyaratkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memegang peran baru sebagai Lembaga penyelenggara sertifikasi halal yang sebelumnya wewenang ini dipegang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam proses penyelenggaraanya informasi pemindahan kewenangan ini tidak dipahami oleh seluruh masyarakat, hal ini sebagai humas dari BPJPH harus berupaya dalam meningkatkan brand awareness BPJPH sebagai Lembaga sertifikasi halal, salah satunya memanfaatkan media instagram. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan upaya humas BPJPH melalui instagram adalah melalui logo, konten, dan juga kolaborasi, selain itu Fitur-fitur instagram telah dimanfaatkan diantaranya Reels, Komentar, caption, Feed, Hastag, Instagram stories, Highlight Stories, Live Instagram, Pin Feed, dan juga Instagram Ads. Namun, masih ada beberapa fitur yang belum dimanfaatkan secara optimal seperti halnya fitur live dan juga komentar yang masih belum banyak dieksplore secara dalam pengunaanya sehingga masih sering terjadi miss informasi dilapangan.

Kata kunci : humas, brand awareness, instagram, Sertifikasi Halal


Teks Lengkap:

PDF (English)


DOI: https://doi.org/10.30596/ji.v8i1.16914

Jurnal Interaksi : Jurnal Ilmu Komunikasi Indexed By:

 Jurnal Interaksi : Jurnal Ilmu Komunikasi

The Communication Studies, Faculty of Social and Political Science ( C Building), University of Muhammadiyah Sumatera Utara, Jalan Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan 20238

e-mail : jurnalinteraksi@umsu.ac.id   Web: http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/interaksi

Publisher: Umsu Press http://umsupress.umsu.ac.id

 

 Jurnal Interaksi : Jurnal Ilmu Komunikasi in Collaboration With: