Inequality in the Selection Process for Candidates for Members of the Indonesian Broadcasting Commission 2019-2022

Supadiyanto Supadiyanto

Sari


Eksistensi Komisi Penyiaran Indonesia dijamin Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam praktiknya, proses seleksi kandidat komisioner Komisi Penyiaran Indonesia periode 2019-2022 mengalami penyimpangan, tidak transparan, dan tidak konsisten. Logislah, hasil seleksi akhir layak dipertanyakan publik. Ada dua masalah. Bagaimana pengalaman reflektif peneliti dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia 2019-2022? Bagaimanakah upaya hukum yang dilakukan peneliti untuk melawan inkonsistensi penegakan hukum dalam proses pemilihan kandidat Komisi Penyiaran Indonesia 2019-2022? Paradigma penelitian adalah kualitatif-empiris-deskriptif-yuridis. Ada dua jenis data dalam penelitian yaitu: data primer dan sekunder. Waktu penelitian berlangsung dari November 2018 hingga April 2020. Hasilnya, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Periode 2019-2022, Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terdeteksi telah melakukan sejumlah pelanggaran peraturan penyiaran. Studi berbagai peraturan yang dilanggar telah diperiksa secara hukum. Ada tiga hal yang dilanggar, yaitu aspek transparansi, inkonsistensi, dan prinsip ketidakpatuhan terhadap peraturan. Peneliti memiliki pengalaman empiris dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Periode 2019-2022 dan mengalami ketidakadilan dalam proses seleksi telah meluncurkan langkah hukum dengan mengajukan aduan kepada Ombudsman Republik Indonesia dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dan menulis surat terbuka. Aspek penegakan hukum di sektor penyiaran masih lemah, termasuk dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Periode 2019-2022 mengalami banyak kelemahan dan penyimpangan hukum. Regulasi mengenai proses seleksi untuk calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia harus dipertegas dan diperkuat.


Kata Kunci


Komisi Penyiaran Indonesia, penyiaran, regulasi, seleksi, tidak konsisten

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 798 Tahun 2018 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2019-2022.

Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 115 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 798 Tahun 2018 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2019-2022.

Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Nomor Registrasi: 0277/LM/VII/2019/JKT Mengenai Dugaan Melampaui Kewenangan oleh Panitia Seleksi dalam Proses Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2019-2022.

Meilinda, Nurly, Komisi Penyiaran Indonesia dalam Jerat Pertarungan Ekonomi Politik, 2019 diakses dari: https://www.researchgate.net/profile/Nurly_Meilinda2/publication/339336068_Komisi_Penyiaran_Indonesia_dalam_Jerat_Pertarungan_Ekonomi_Politik/links/5e4be924458515072da733f1/Komisi-Penyiaran-Indonesia-dalam-Jerat-Pertarungan-Ekonomi-Politik.pdf

Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

Putusan Pengadilan Nomor: 152/G/2019/PTUN-JKT.

Siaran Pers No. 120/HM/KOMINFO/06/2019.

Sukmawati, Dian dan Ade Armando, Otoritas Komisi Penyiaran Indonesia dalam Pengaturan Isi Siaran. Jurnal Komunikasi Global Volume 8 Nomor 2, 2019.

Supadiyanto, Dokumen Gugatan Supadiyanto terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam Sengketa Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2019-2022, 2019.

Supadiyanto, Mengkritisi Proses Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia, Koran Jakarta edisi 13 Juli 2019, bisa diakses: http://www.koran-jakarta.com/mengkritisi-proses-seleksi-kpi/.

Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 73/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (2019-2022).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

https://pewarta-indonesia.com/2019/06/surat-terbuka-untuk-presiden-ri-terkait-seleksi-calon-anggota-komisioner-kpi-pusat-2019-2022/




DOI: https://doi.org/10.30596/interaksi.v4i2.4583

Jurnal Interaksi : Jurnal Ilmu Komunikasi Indexed By:

 Jurnal Interaksi : Jurnal Ilmu Komunikasi

The Communication Studies, Faculty of Social and Political Science ( C Building), University of Muhammadiyah Sumatera Utara, Jalan Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan 20238

e-mail : jurnalinteraksi@umsu.ac.id   Web: http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/interaksi

Publisher: Umsu Press http://umsupress.umsu.ac.id

 

 Jurnal Interaksi : Jurnal Ilmu Komunikasi in Collaboration With: