Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Dalam Rangka Pelayanan Pengaduan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Burhanuddin. (2000). Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan. Bumi Aksara.
Syukri, A. F. (2009). Manajemen Pengaduan Masyarakat di Pusat Pengelolaan Pengaduan. Bumi
Aksara.
Thamrin, A. (2013). Manajemen Pemasaran. Raja Grafindo Persada.
Usman, N. (2019). Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Grasindo.
Zeithaml, and B. (2016). Problem and Strategies in Service Marketing. The Free Press.
Mahardika, A., & Rizki, R. N. (2021). Analisis Implementasi Kebijakan Penataan Pasar Tradisional
dan Toko Modern di Kota Medan. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(10), 1647–1654.
Hajar, I. (2020). Komunikasi Publik di Era Industri 4.0. Julian Buku.
Ali, K., & Saputra, A. (2018). Tata Kelola Pemerintahan Desa terhadap Peningkatan Pelayanan
Publik di Desa Pematang Johar. Jurnal Warta Dharmawangsa, 14(4), 1–10.
Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 58/KEP/M.PAN/9/2002 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian dan Penghargaan Citra Pelayanan Prima Sebagai Unit
Pelayanan Percontohan
DOI: https://doi.org/10.30596/keskap.v1i2.14087
DOI (PDF): https://doi.org/10.30596/keskap.v1i2.14087.g8805
Refbacks
- There are currently no refbacks.

Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 3.0 .
KESKAP: Jurnal Kesejahteraan Sosial, Komunikasi dan Administrasi Publik
Alamat Editor:
Gedung CFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Jln. Kapten Mukhtar Basri No.3 Medan 20238
email: jurnalkeskap@umsu.ac.id