OPTIMALISASI POTENSI EKOWISATA DI LAHAN HUTAN BAKAU DIKAITKAN DENGAN UPAYA PENCEGAHAN BENCANA PADA WILAYAH PESISIR DESA
Abstract
Kerusakan hutan bakau harus segera dihentikan, karena salah satu fungsi
hutan bakau adalah untuk mencegah terjadinya bencana. Upaya yang dapat
diiakukan adalah dengan memanfaatkan potensi ekowisata di kawasan hutan bakau,
sehingga hutan bakau tidak lagi dirusak, melainkan dirawat untuk diiadikan tempat
wisata dan pada akhirnya dapat mencegah terjadinya bencana. pemanfaatan
kawasan hutan bakau sebagai objek wisata telah dilakukan oleh masyarakat Desa
Lttbuk Kertang tetapi pengelolaan yang dilakukan belum berjalan optimal. Fakta ini
menarik diteliti, dan tuiuannya untuk mendeskripsikan hambatan optimalisasi
pemanfaatan potensi ekowisata, serta nremfbrmulasikan konsep optimalisasi
pemanfaatan potensi ekowisata guna mencegah bencana di Desa Lubuk Kertang.
lenis penelitian ini adalah yuridis norrnatif, bersifat deskriptif dan bentuknya adalah
preskriptil Data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder, sedangkan
metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen,
selanjutnya analisis data dilakukan secara yuridis kuaiitatif. Berdasarkan hasil
penelitian dapat diketahui bahwa pengetahuan, kesadaran dan keterampi'lan
masyarakat untuk pemanfaatan potensi ekowisata pada lahan hutan bakau masih
rendah, belum ada perhatian serius dari Pemef intahan Daerah Kabupaten, dan
instrumen hukum setingkat Peraturan Desa terkait dengan pengelolaan dan
pemanfaatan potensi ekowisata pada lahan hutan bakau ridak ada. Konsep penting
optimalisasi pemanfaatan potensi ekowisata pada Iahan hutan bakau guna
mencegah bencana di Desa Lubuk Kertang yang perlu dikembangkan adalah melalui
pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kernampuan aparatur Pemerintahan
Desa Lubuk Kertang untuk merumuskan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan
potensi ekowisata pada lahan hutan bakau setingkat Peraturan Desa.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku/l(ailus:
)
Bambang $unggono, l'9{!8, Mbtodotogi Penelitian Hukum, Cetakan Kedua, lakarta:
Raiacrafindo Pdrsada.
!
Departedren Pendidikan'dan Kebudayaan, 1994, Kamus Besar Bahasa Indonxia,
Ialrarta PN, Balai Pustaka.
Lexy f. Moleong, .L990, . Metodologi Penelitian Rualitatif, Bandung: Remaja
Rosdakarya,
Pusdt Kajian Otonomi Daerah 2009, Peningkatan Kapasitas Aparatr Desa, Jakarta:
Lembaga.Administrasi Negara.
Soerjono Soekanto, 1985, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Universitas
Indonesia-
Soeriono Soekanto, L990, Sosiologi Sustu Pengantar, Jakarta: PT, RaiaGrafindo
Persada. ).
Sutrisno, 2005, Statisa( filid 2, Yo$Ekarta: Andi Offser
Peraturan Perundang-undangan:
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor B Tahun 2013 tentang
Penanggulangan Bencana Daerah. .
furnal/Prosidiag:
Didik Wahyudi, 2015, "Optimalisasi Potensi Mangrove untuk Meningkatkan
Perekonomian Masyarakat Pesisir (Studi Kasus Masyarakat Tambak Reio
Kelurahan Tanjung Mas Semarang Utara ]", Prosiding Seminar Nasional
Fakultas llmu Sosial ilan llmu Politik, Universitas Terbuka UTCC.
Eka FiEiah, Yuyun Maryuningsih, Edy Chandra, dan Asep Mulyani, 2013, "Studi
Analisis Pengelolaan Hutan Mangrove Kabupaten Cirebon", lurnal Scientiae
Educaah, Volume 2, Edisi 2.
Gunggung Senoaii dan Muhamad Fairin Hidaya! 2016, 'Peranan Ekosistem
Mangrove di Pesisir Kota Bengkulu dalam Mitigasi Pepanasan Global
Melalui Penlmpanan Karbon", /urnol Manusia dan Lingkungan, Volume 23,
Nomor 3.
Muhammad Aidi Ali, 2014, "Analisis Optimalisasi Pelayanan Konsumen Berdasarkan
Teori Antrian pada Kaltimgps.Com di Samarinda", lurnal llmu Administrasi
Bisn6 Volume 2, Nomor 3.
Roswita Hafni, 2016, "Analisis Dampak Rehabilitasi Hutan Mangrove terhadap
Pendapatan Masyarakat Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langka!
Ekonomikawan: Jumal llmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Volume 16,
Nomor 2, Medan: Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Tengku Erwinsyahbana, 20 lT, "Pertanggungjawaban Yuridis Direksi terhadap
Risiko Kerugian Keuangan Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah", ./urnal
Ilmu Hukum De Lega Lata, Volume 2, Nomor 1, Medan: Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Internet:
Bastaman, "Teori tentang Pemberdayaan Masyarakat'', diakses dari https;//www.
baitamanography.id/teori-tentang-pemberdayaan-masyarakat/, tanggal 4
April 2018.
Widianto, "Laju Kerusakan Hutan Mangrove di Indonesia Tercepat di Dunia", diakses
dari https:// nasional. tempo. co/ read/ aLl899 / llju- kerusakan- hutanmangrove-
di-indonesia-tercepat-di-du!ia, tanggal 5 April 2018.
Refbacks
- There are currently no refbacks.