OPTIMALISASI POTENSI EKOWISATA DI LAHAN HUTAN BAKAU DIKAITKAN DENGAN UPAYA PENCEGAHAN BENCANA PADA WILAYAH PESISIR DESA

Ramlan Mosya

Abstract


Kerusakan hutan bakau harus segera dihentikan, karena salah satu fungsi

hutan bakau adalah untuk mencegah terjadinya bencana. Upaya yang dapat

diiakukan adalah dengan memanfaatkan potensi ekowisata di kawasan hutan bakau,

sehingga hutan bakau tidak lagi dirusak, melainkan dirawat untuk diiadikan tempat

wisata dan pada akhirnya dapat mencegah terjadinya bencana. pemanfaatan

kawasan hutan bakau sebagai objek wisata telah dilakukan oleh masyarakat Desa

Lttbuk Kertang tetapi pengelolaan yang dilakukan belum berjalan optimal. Fakta ini

menarik diteliti, dan tuiuannya untuk mendeskripsikan hambatan optimalisasi

pemanfaatan potensi ekowisata, serta nremfbrmulasikan konsep optimalisasi

pemanfaatan potensi ekowisata guna mencegah bencana di Desa Lubuk Kertang.

lenis penelitian ini adalah yuridis norrnatif, bersifat deskriptif dan bentuknya adalah

preskriptil Data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder, sedangkan

metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen,

selanjutnya analisis data dilakukan secara yuridis kuaiitatif. Berdasarkan hasil

penelitian dapat diketahui bahwa pengetahuan, kesadaran dan keterampi'lan

masyarakat untuk pemanfaatan potensi ekowisata pada lahan hutan bakau masih

rendah, belum ada perhatian serius dari Pemef intahan Daerah Kabupaten, dan

instrumen hukum setingkat Peraturan Desa terkait dengan pengelolaan dan

pemanfaatan potensi ekowisata pada lahan hutan bakau ridak ada. Konsep penting

optimalisasi pemanfaatan potensi ekowisata pada Iahan hutan bakau guna

mencegah bencana di Desa Lubuk Kertang yang perlu dikembangkan adalah melalui

pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kernampuan aparatur Pemerintahan

Desa Lubuk Kertang untuk merumuskan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan

potensi ekowisata pada lahan hutan bakau setingkat Peraturan Desa.


Keywords


Bencana, Ekowisata, Hutan Bakau, Pesisir

Full Text:

PDF

References


Buku/l(ailus:

)

Bambang $unggono, l'9{!8, Mbtodotogi Penelitian Hukum, Cetakan Kedua, lakarta:

Raiacrafindo Pdrsada.

!

Departedren Pendidikan'dan Kebudayaan, 1994, Kamus Besar Bahasa Indonxia,

Ialrarta PN, Balai Pustaka.

Lexy f. Moleong, .L990, . Metodologi Penelitian Rualitatif, Bandung: Remaja

Rosdakarya,

Pusdt Kajian Otonomi Daerah 2009, Peningkatan Kapasitas Aparatr Desa, Jakarta:

Lembaga.Administrasi Negara.

Soerjono Soekanto, 1985, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Universitas

Indonesia-

Soeriono Soekanto, L990, Sosiologi Sustu Pengantar, Jakarta: PT, RaiaGrafindo

Persada. ).

Sutrisno, 2005, Statisa( filid 2, Yo$Ekarta: Andi Offser

Peraturan Perundang-undangan:

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan

dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor B Tahun 2013 tentang

Penanggulangan Bencana Daerah. .

furnal/Prosidiag:

Didik Wahyudi, 2015, "Optimalisasi Potensi Mangrove untuk Meningkatkan

Perekonomian Masyarakat Pesisir (Studi Kasus Masyarakat Tambak Reio

Kelurahan Tanjung Mas Semarang Utara ]", Prosiding Seminar Nasional

Fakultas llmu Sosial ilan llmu Politik, Universitas Terbuka UTCC.

Eka FiEiah, Yuyun Maryuningsih, Edy Chandra, dan Asep Mulyani, 2013, "Studi

Analisis Pengelolaan Hutan Mangrove Kabupaten Cirebon", lurnal Scientiae

Educaah, Volume 2, Edisi 2.

Gunggung Senoaii dan Muhamad Fairin Hidaya! 2016, 'Peranan Ekosistem

Mangrove di Pesisir Kota Bengkulu dalam Mitigasi Pepanasan Global

Melalui Penlmpanan Karbon", /urnol Manusia dan Lingkungan, Volume 23,

Nomor 3.

Muhammad Aidi Ali, 2014, "Analisis Optimalisasi Pelayanan Konsumen Berdasarkan

Teori Antrian pada Kaltimgps.Com di Samarinda", lurnal llmu Administrasi

Bisn6 Volume 2, Nomor 3.

Roswita Hafni, 2016, "Analisis Dampak Rehabilitasi Hutan Mangrove terhadap

Pendapatan Masyarakat Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langka!

Ekonomikawan: Jumal llmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Volume 16,

Nomor 2, Medan: Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi

dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Tengku Erwinsyahbana, 20 lT, "Pertanggungjawaban Yuridis Direksi terhadap

Risiko Kerugian Keuangan Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah", ./urnal

Ilmu Hukum De Lega Lata, Volume 2, Nomor 1, Medan: Fakultas Hukum

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Internet:

Bastaman, "Teori tentang Pemberdayaan Masyarakat'', diakses dari https;//www.

baitamanography.id/teori-tentang-pemberdayaan-masyarakat/, tanggal 4

April 2018.

Widianto, "Laju Kerusakan Hutan Mangrove di Indonesia Tercepat di Dunia", diakses

dari https:// nasional. tempo. co/ read/ aLl899 / llju- kerusakan- hutanmangrove-

di-indonesia-tercepat-di-du!ia, tanggal 5 April 2018.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.