PERANAN ANGGARAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH SEBAGAI ALAT PERENCANAAN DAN PENGAWASAN STUDI KASUS DI DINAS PENDAPATAN DAERAH SUMATERA UTARA

Zulia Hanum SE,M.Si

Abstract


Pajak daerah adalah merupakan salah satu sumber penerimaan di Dinas Pendapatan Sumatera Utara oleh karena itu memerlukan suatu anggaran atau rencana penerimaan dari pajak daerah. Anggaran dibuat dimaksudkan sebagai salah satu alat untuk perencanaan dan pengawasan sehingga realisasi penerimaan dari pajak daerah dapat direalisasikan dengan baik. Dispenda Propinsi Sumatera Utara, yang merupakan lembaga pemerintahan, yang sangat memerlukan perencanaan dan pengawasan sehinggga seluruh target (anggaran) yang diharapkan dapat direalisasikan dengan baik, dan penerimaan daerah meningkat sesuai dengan harapan.

Anggaran penerimaan pajak daerah yang dibuat oleh Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara belum dapat dijadikan sebagai alat perencanaan dan pengawasan sehingga masih ada perencanaan yang diharapkan tidak dapat direalisasikan dengan baik. Berdasarkan kesimpulan bahwa peranan anggaran penerimaan pajak daerah belum dapat dijadikan sebagai alat perencanaan dan pengawasan dengan baik.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.