TINJAUAN TENTANG TANGGUNGJAWAB HUKUM PERUSAHAAN PENILAI DAN KONSULTAN KEUANGAN DALAM PEMBERIAN KREDIT PERBANKAN
Abstract
Sesuai dengan proses pelaksanaan pembangunan nasional, biaya pembangunan akan menampakkan peningkatan dalam jumlahnya. Peningkatan kemampuan pembiayaan merupakan salah satu faktor yang penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang ekonomi. Pembangunan di bidang ekonomi bertujuan untuk peningkatan produksi barang yang diperlukan bagi kebutuhan rakyat, namun sebaliknya untuk dapat meningkatan produksi diperlukan adanya pembiayaan. Dalam jumlah kecil, pembiayaan tersebut dapat dipenuhi dari tabungan, tetapi pembiayaan dalam jumlah besar tentunya hal tersebut tidaklah mungkin. Oleh karenanya untuk pembiayaan tersebut dibutuhkan suatu prasarana pembiayaan yang kita kenal dengan bank atau lembaga perbankan.
Kata Kunci : Perbankan, Perusahaan Penilai, Konsultan Keuangan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bank Indonesia, Laporan Triwulan, 2000, Mengurangi Benang Kusut BLBI. Cetakan Pertama. Jakarta, 2002.
H.A.K, Moch Anwar, Tindak Pidana di Bidang Perbankan Bandung : Penerbit Alumni, 1986
Moeljatno, Azas-Azas Hukum Pidana, Cet. Ketiga, Jakarta : Penerbit Aksara, 1985
Refbacks
- There are currently no refbacks.