ANALISIS YURIDIS DOKUMEN ELEKTRONIK HASIL PENGECEKAN SERTIFIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM SISTEM PEMBUKTIAN DI INDONESIA
Abstract
Keberadaan data elektronik sebagai alat bukti dipersidangan masih dipertanyakan menjadi perdebatan dan belum sepenuhnya bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Belum adanya Undang Undang yang mengatur teknis penilaian bukti elektronik, maka Hakim diharapkan mampu menentukan teknis penilaian terhadap kekuatan bukti elektronik. Berdasarkan hasil penelitian maka alat bukti dokumen elektronik dalam proses pembuktian perkara perdata di pengadilan jika dilihat dari aspek yuridis normatif telah diakui sebagai alat bukti secara sah dan tegas dalam praktik hukum acara yang berlaku di pengadilan.
Kata kunci: dokumen, elektronik, sertifikat, bukti
TRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBackFull Text:
PDFReferences
Abdul Salam, “Alat Bukti Elektronik’, http//www.uiedu/abdul.salam., (10 -1-2023, 14.15).
Ali, Achmad., dan Wiwie Heryani. 2013. Asas-asas Hukum Pembuktian Perdata, Jakarta: Prenada Media Group.
Harahap, M. Yahya. 1997. Beberapa Tinjauan Tentang Permasalahan Hukum, Buku Kesatu, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hiariej, Edy O.S. 2012. Teori & Hukum Pembuktian, Jakarta: Erlangga.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Makarim, Edmon. 2005. Pengantar Hukum Telematika: Suatu Kompilasi Kajian, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mansur, Didik M. Arief., dan Elisatris Gultom. 2009. Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, Bandung: Refika Aditama.
Mertokusumo, Sudikno. 2013. Hukum Acara Perdata Indonesia, Cetakan Keempat, Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Ramiyanto. 2017. “Bukti Elektronik sebagai Alat Bukti yang Sah Dalam Hukum Acara Pidana”, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 6, No. 3, hlm. 480.
Ramli, Ahmad M. 2007. Menuju Kepastian Hukum Dibidang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informasi.
SEMA 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas SEMA 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali.
Sitompul, Josua. 2021. Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw: Tinjauan Aspek Hukum Pidana, Jakarta: Tatanusa.
Soekanto, Soerjono. 2014. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.
Sudarsono. 2007. Kamus Hukum, Jakarta: PT Rineka Cipta.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.