TANGGUNG JAWAB PENYEDIA ATAS KEAMANAN DATA PENGGUNAAN LAYANAN DALAM TRANSAKSI ONLINE MELALUI TOKOPEDIA

Muhammad Alfahri Yudha

Abstract


Dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi yang semakin pesat, keberadaan internet saat ini tidak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi dan informasi, tetapi dalam berbagai situasi yang berbeda, internet dapat digunakan sebagai sumber pendapatan seseorang dalam perekonomian. Pertumbuhan pengguna internet yang signifikan dalam pasar digital di berbagai bidang khususnya dalam bidang perdagangan, telah memudahkan konsumen untuk melakukan kegiatan jual beli tanpa harus keluar rumah cukup hanya melalui e-commerce. Permasalahan yang dibahas yaitu mengenai analisis perlindungan hukum terhadap keamanan data pengguna (user) dalam transaksi e-commerce melalui tokopedia. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, menunjukkan bahwa pengaturan mengenai data pribadi di Indonesia belum mampu mengakomodasi dengan baik karena masih bersifat parsial dan sektoral. Perlindungan hukum yang Tokopedia lakukan terhadap kebocoran data pribadi konsumen sudah baik melalui pemberitahuan lewat email tiap konsumen bahwa terjadi kebocoran data pada database Tokopedia dan Pihak Tokopedia mewajibkan kepada pengguna untuk mengganti password secara berkala.

 

Kata kunci: tanggungjawab, keamanan, data, layanan, transaksiTRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian   TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack

Full Text:

PDF

References


Budhijanto, Danrivanto. 2017. Revolusi Cyberlaw Indonesia Pembaruan dan Revisi UU ITE 2016. Bandung: Refika Aditama.

Hartono, Sri Redjeki. “Aspek-aspek Hukum Perlindungan Konsumen Pada Era Perdagangan Bebas” dalam Erman Rajagukguk¸ et.al. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen. Cet. I. Bandung: Mandar Maju.

Hukumonline, “Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi”, www.hukumonline.com, (03 Juni 2022, 15.35).

Humaemah, Ratu. 2015. “Analisa Hukum Islam Terhadap Masalah Perlindungan Konsumen yang Terjadi Atas Jual Beli E-Commerce”, Jurnal Islamiconomic¸Vol. 6, No. 1, hlm. 48.

Kalagi, Alice. 2015. “Kedudukan Dan Kekuatan Mengikat Perjanjian Transaksi Melalui Internet (E-commerce)”, Jurnal Lex Privatum, Vol. 3, No. 4, hlm. 133.

Makarim, Edmon. 2010. Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Nugraha, Radian Adi. 2012. “Analisis Yuridis Mengenai Perlindungan Data Pribadi Dalam Cloud Computing System Ditinjau Dari Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik”, Skripsi (Tidak diterbitkan, Fakultas Hukum Program Studi Ilmu HukumKekhususan Hukum Tentang Kegiatan Ikonomi, Depok: Universitas Indonesia).

Purwanto. 2007. Penelitian Tentang Perlindungan Hukum Data Digital. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Putra, Setia. 2014. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual-Beli Melalui E-Commerce”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 4, No. 2, hlm. 58.

Riung, Chrisai Marselino. 2015. “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian Konsumen Dalam Transaksi Melalui E-Commerce”, Lex Privatum, Vol. 3, No. 2, hlm. 64.

Rofiq, Ainur. 2007. “Pengaruh Dimensi Kepercayaan (Trust) Terhadap Partidipasi Pelanggan E-Commerce (Studi Pada pelanggan E-Commerce Di Indonesia)’, Tesis (Tidak diterbitkan, Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang).

Rosadi, Sinta Dewi. 2015. Cyber Law: Aspek Data Privasi Menurut Hukum Internasional, Regional, dan Nasional. Bandung: Refika Aditama.

Samsul, Inosentius. 2004. Perlindungan Konsumen, Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak. Jakarta: Universitas Indonesia.

Shidarta. 2004. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Edisi Revisi. Jakarta: Grasindo.

Sugeng. 2020. Hukum Telematika Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2020.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.