KEDUDUKAN HUKUM PEMERINTAH DAN MITRA BGS DALAM AKTIVITAS PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH MELALUI SISTEM BUILD, OPERATE AND TRANSFER (BOT)

Dessy Sagita Caesaria Ginting

Abstract


Dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah untuk beberapa kalinya telah membentuk peraturan perundang-undangan yang menunjang terjadinya Pelaksanaan Pemanfaatan dan Pengelolaan Barang Milik Negara. Salah satunya adalah Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama dengan sistem Build, Operate, and Transfer (BOT) diatas sebidang tanah milik TNI-AD dengan Sertipikat Hak Pakai atas nama Departemen Pertahanan dengan pihak ketiga dalam jangka waktu tertentu, yang pada dasarnya akan sama-sama memberikan keuntungan nilai ekonomi bagi para pihak apabila pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Akibat Hukum Pembatalan terhadap Perjanjian BOT antara Direktorat Kesehatan TNI-AD dengan PT Sukhawati Loka Funeral dibatalkan atas persetujuan salah satu pihak yang mengalami kerugian, Perjanjian Kerjasama BOT yang dimuat dalam Surat Nomor SPK/087/XII/ 2006 tanggal 1 Desember 2006 dan Nota Kesepahaman tentang Sewa-Menyewa tanggal 27 November 2006 adalah batal demi hukum karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata jo Pasal 1320 KUHPerdata jo Pasal 1317 KUHPerdata jo Pasal 3 Ayat (2) Akta Perjanjian Kerjasama Nomor: 2 tanggal 11 Februari 2002 jo Akta Perubahan Nomor : 2 tanggal 15 Mei 2002 serta diperpanjang dengan Akta Perubahan Perpanjangan Nomor : 3 tanggal 15 Mei 2002 jo Pasal 5 ayat (1) sd ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Pemanfaatan BMN di lingkungan TNI.

Kata kunci: kedudukan, pemerintah, barang, milik negara

Full Text:

PDF

References


Adha, Lalu Hadi. 2011. “Kontrak Build, Operate, and Transfer sebagai Perjanjian Kebijakan Pemerintah dengan Pihak Swasta”. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 11. No.3, hlm. 548.

Algabili, Muhammad Zea, Budi Santoso, dan Hendro Saptono. 2016. “Pelaksanaan Perjanjian Build, Operate, and Transfer (BOT) Dalam Pembangunan Aset Milik Pemerintah Daerah (Studi Pada Proyek Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Turi Kota Surabaya)”. Diponegoro Law Journal. Vol. 5. No. 4, hlm. 2.

Cindawati. 2014. “Prinsip Good Faith (Itikad Baik) Dalam Hukum Kontrak Bisnis Internasional”. Mimbar Hukum. Vol. 26. No. 2, hlm. 181-183.

Dewi, Fanadini. 2015.“Analisis Terhadap Pembatalan Perjanjian Bangun, Guna, dan Serah (Build, Operate, and Transfer) Oleh Pemerintah Daerah serta Akibat Hukum Bagi Investor Yang Mengalihkan Hak Pengelolaan kepada Investor Lain”. Skripsi. Jember: Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, Universitas Jember, Fakultas Hukum, hlm. 1.

Manan, Bagir. 1996. “Bentuk-Bentuk Perbuatan Keperdataan Yang Dapat Dilakukan oleh Pemerintah Daerah”, Majalah Ilmiah, Vol. 14, No. 3, Universitas Padjajaran, Bandung, hlm. 27-29.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pasal 230 Ayat (1) dan Pasal 230 Ayat (4).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pasal 219.

Rangkuty, Faidah Jenia. 2019. “Analisis Yuridis Atas Ambil Alih PT. Sea World Indonesia Oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 305/Pdt.G/Bani/2014/PN.Jkt.Utr Tahun 2014”, Jurnal Tesis Magister Kenotariatan, Universitas Sumatera Utara, Medan, hlm. 2.

Ridwan. 2014. Direksi dan Tanggungjawab Pemerintah. Edisi 1. Cetakan Pertama. Yogyakarta: UII Press.

Simamora, Yohanes Sogar. 2016. Hukum Kontrak : Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Indonesia. Surabaya: Laksbang Justisia.

Tutik, Titik Triwulan. 2011. Hukum Tata Usaha Negara dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia. Jakarta: Kencana.

Wagian, Diangsa. 2015. “Pembaharuan Hukum Kontrak Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”. Jurnal IUS: Kajian Hukum Dan Keadilan. Vol. 3. No.7. hlm. 172-173.

Wibowo, Richo Andi. 2021. Kontrak Pemerintah : Konsep, Ragam, Perkembangan Regulasi, dan Kajian Putusan. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana,.

Yakim, Muhammad. 2017. “Kedudukan Hukum Pemerintah Daerah dalam Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga”. Jurnal Katalogis. Vol. 5. No. 2, hlm. 82.

Young, Brian. 2013. Ready for Primetime? The Interagency Suspension & Debarment Committee, the Nonprocurement Common Rule and Lead Agency Coordination, Proquest LLC, United States.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.