KEDUDUKAN SURAT KETERANGAN TANAH SEBAGAI SYARAT KEPEMILIKAN TANAH PASCATERBITNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK AGRARIA DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997

Sri Wahyuni Siagian

Abstract


Surat Keterangan Tanah menjadi bukti untuk menegaskan riwayat tanah yang telah dibeli, guna kepentingan proses pendaftaran tanah. Surat Keterangan Tanah merupakan bukti dasar kepemilikan atas sebidang tanah yang dikuasai oleh seseorang ataupun badan hukum, alas hak pada umumnya digunakan sebagai syarat dalam proses permohonan penerbitan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional. Terhadap dokumen-dokumen penguasaan atas tanah sebelum diterbitkanya sertifikat tak jarang menjadi permasalahan hukum dalam masyarakat. Sebelum UUPA diterbitkan, Surat Keterangan yang ditandatangani atau diketahui oleh pejabat pada saat itu dianggap sah sedangkan setelah UUPA, hak kepemilikan tanah yang sah dibuktikan dengan sertifikat.

 

Kata Kunci : Kedudukan, Surat Keterangan, Kepemilikan, Tanah


Full Text:

PDF

References


Alamari, Firdausi, Widodo Suryandono, Pieter Everhardus Latumen. 2019. “Kedudukan Surat Keterangan Penguasaan Tanah dalam Pemindahan Hak Atas Tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Palu No. 94/PDT.G/2018/PN PAL”, Jurnal Indonesian Notary, Vol. 1, No. 4, hlm 2.

Harsono, Boedi. 2007. Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang- Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya. Jilid I. Edisi Revisi. Cet. IX. Jakarta: Djambatan.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Muljadi, Kartini. 2008. Hak-hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Santoso, Urip. 2011. Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah. Jakarta:Kencana Prenada Media Group.

Santoso, Urip. 2015. Perolehan Hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana.

Sutedi, Adrian. 2016, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Cetakan Ketujuh. Jakarta: Sinar Gafika.

Sutedi, Adrian. 2006. Kekuatan Hukum Berlakunya Sertipikat Sebagai Tanda Bukti Hak Atas Tanah. Jakarta: Cipta Jaya.

Sutedi, Adrian. 2012. Sertifikat Hak Atas Tanah. Jakarta: Sinar Gafika. Cet. II. Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.