KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN KETIKA MEWARIS BERSAMA SAUDARA

Isnina Isnina

Abstract


Perkembangan hukum waris di Indonesia menjadi pembahasan yang besar, karena terdapatnya perbedaan persepsi fikih dan tatanan yang dibangun oleh yurisprudensi. Beberapa putusan Mahkamah Agung menunjukkan kedudukan saudara terhijab oleh anak perempuan. Hal ini tidak terlepas dari pemahaman implisit terhadap ketentuan Pasal 174 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, yang menentukan bahwa: Apabila semua ahli waris ada , maka yang berhak mendapat warisan hanya anak, ayah, ibu janda atau duda. Terhadap Pasal 174 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam penafsiran diperluas dengan memberikan pemahaman bahwa dengan adanya anak sebagai ahli waris maka akan menyebabkan terhijabnya saudara

Keywords


Anak perempuan, Hijab, Saudara

Full Text:

PDF

References


Ahmad Azhar Basyir, 2001, Hukum Waris Islam, UII Press, Yogyakarta

Ahmad Rofiq, 1997, Hukum Islam di Indonesia, Rajawali Grafindo Persada, Jakarta

Al Yasa Abu Bakar, 1998, Ahli Waris Sepertalian Darah, Kajian Perbandingan Terhadap Penalaran Hazairin dan Penalaran Fiqih Madzhab, INIS, Jakarta

Ali Parman, 1995, Kewarisan dalam AI-Quran, Suatu Kajian Hukum dengan Pendekatan Tafsir Tematik, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Amin Husein Nasution, 2012, Hukum Kewarisan, PT Rajagrafindo Persada, Depok

Amir Syarifuddin, 2004, Hukum Kewarisan Islam, Kencana, Jakarta

Ensiklopedia al-Qur?an, 2007, Kajian Kosakata, Lentera Hati, Jakarta

Fatchur Rahman, 1983, Ilmu Waris, PT Al Ma?arif, Bandung

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989, Balai Pustaka, Jakarta

M. Anshary MK, 2009, Pembaruan Sistem Hukum Kewarisan Islam di Indonesia, Madam Press, Bogor

Muhammad Ali Ash-Shabuni, 2013, Hukum Waris Dalam Islam, Fathan Prima Media, Depok

Muhammad bin Ali al-Syaukaniy, 1984, Nailul Authar, PT Bina Ilmu, Jakarta

Muhammad Daud Ali, 1999, Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum dan tata Hukum Islam di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Somawinata Yusuf. 2013, Ilmu Faraidh: Ahli Waris, Bagian Penerimaan Dan Cara Pembagian Waris. CV. Sintetis Ilmu Indonesia, Tangerang Selatan

Yasin, 2009, Fiqh Mawaris (Tugas yang Terabaikan), STAIN Kudus kerja sama dengan Idea Press Yogyakarta, Kudus

Jurnal:

Atikah Rahmih dan Sakdul, Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan Dengan Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/Puu-Viii/2010, De Lega Lata, Volume I, Nomor 2, Juli Desember 2016

Erwin Asmadi dkk, Efektivitas Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Persidangan Perkara Pidana Selama Pandemi Covid-19, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukm Volume 6 Nomor 2, Juli Desember 2021

Ibrahim Nainggolan, Pertanggungjawaban Pidana Perbuatan Penggunaan Merek Yang Sama Pada Pokoknya Tanpa Izin (analisis putusan ma.ri no. 2037/ pid.sus/2015)

Idris Rasyid, 2016, Eksekusi Ab Intestato Warisan Dua Banding Satu: Rasionalisasi Surah Annisa Ayat 11, DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum 14, no. 2 December 10

Rahmat Ramadhani, Korelasi Hukum Antara Pengaturan Zonasi Wilayah Dengan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Di Kota Medan, Jurnal EduTech Vol. 4 No.2 September 2018.

Taufik Hidayat Lubis dan Ismail Koto. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukm Volume 5 Nomor 2, Juli Desember 2020

Lain-lain:

Abi Abdillah Muhammad bin Ismail al Bukhari, tt, Sahih al Bukhari, t.tt: Maktabah Wahlan, t.th, Juz ke-4

Ahmad Warsuni Munawwir, Kamus al-Munawir, Al-Munawir Arab-Indonesia

At-Thabari, 1978, Tafsir Thabari, Juz 4, Dar al-Fikr, Beirut

Hamka, 1984, Tafsir al-Azhar, Jilid 4, Yayasan Nurul Islam, Jakarta

Ibn al-Arabi, tt, Ahkam al-Qur?an, jilid 1

Ibn Qayyim, 2003, Il?m al-Muwaqqi?n?an Rabb al-?lam?n, vol. 7, D?r Ibn al-Jauz?,

Komite Fakultas Syariah Universitas Al-Azhar Mesir, 2004, Hukum Waris, Penerjemah Addys Aldizar dan Fathurrrahman, Senayan Abadi Publishing, Jakarta

Riyadh

Tafsir Ibnu Katsir, Juz II, dalam maktabah syamilah


Refbacks

  • There are currently no refbacks.