ANALISA HUKUM TERHADAP FORCE MAJEURE DAN PEMBATALAN KONTRAK INTERNASIONAL DALAM PENGELOLAAN MIGAS DI MASA PANDEMI COVID-19

R Juli Moertiono

Abstract


Kontrak internasional dalam bidang migas di masa pandemi menjadi alasan pembatalan di masa pandemi tentu akan berimplikasi terhadap ketahanan dan keselamatan rakyat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan kontrak internasional dalam pengelolaan migas tidak dapat dibatalkan jika tidak terdapat klausul force majeure dalam kontrak atau jika kontrak dibuat sebelum pandemi covid-19

Keywords


Pembatalan, Kontrak, Migas, Pandemi

Full Text:

PDF

References


J. Satrio, 1999, Hukum Perikatan-Perikatan Pada Umumnya, Bandung: Alumni,

R.Subekti, 1979, Hukum Perjanjian, Jakarta, PT.Intermassa,.

Sudikno Mertokusumo, 1999, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty.

Jurnal:

Ahmad Fauzi dan Ismail Koto, Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Konsumen Terkait dengan Produk Cacat, Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) ISSN2622-3740 (Online) Vol 4, No. 3, Februari 2022.

Atikah Rahmi Sakdul, Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan Dengan Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/Puu-Viii/2010, De Lega Lata, Volume I, Nomor 2, Juli Desember 2016

Faisal dan Nursariani Simatupang, Kebijakan Nonpenal Dalam Rangka Upaya Preventif Anak Sebagai Korban Kekerasan Fisik Dan Psikis Di Sekolah (Nonpenal Policy For Preventive Efforts Children As Victims Of Physical And Psychical Violence In School), Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol. 15, No. 2, Juli 2021

Faisal Riza dan Zainuddin, Pemenuhan Hak Masyarakat Nelayan Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 20, Nomor 4, Desember 2020

Indah Parmitasari, PEMBUATAN DAN PELAKSANAAN KONTRAK DI MASA PANDEMI COVID-19, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2019.

Irma Lina Habibah, Keabsahan Force Majeure Dalam Perjanjian Di Masa Era Pandemi Covid -19, Recital Review 4, no. Vol. 3 No. 1 (2021): Vol. 3 No. 1 2021

Ismail Koto, Peran Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Perekonomian Nasional Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, SiNTESa Seminar Nasional Teknologi Edukasi dan Humaniora 2021, ke-1

Moh Syaiful Suib, IMPLIKASI FORCE MAJEURE PADA AKAD PERSPEKTIF USHUL FIQH DAN FIQH (STUDI PADA AKAD SALAM), Profit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan 2 (2) 2018.

Niru Anita Sinaga, Perspektif Force Majeure Dan Rebus Sic Stantibus Dalam Sistem Hukum Indonesia, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 11, no. 1 2020: 127

Rahmat Ramadhani, Korelasi Hukum Antara Pengaturan Zonasi Wilayah Dengan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Di Kota Medan, Jurnal EduTech Vol. 4 No.2 September 2018.

Taufik Hidayat Lubis dan Ismail Koto. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukm Volume 5 Nomor 2, Juli Desember 2020

Viderina Khotaro, Vania Zelin Lawrence Simanjorang, and Ronald Hasudungan Sianturi, Pandemi Corona Sebagai Dalil Force Majeure Dalam Pembatalan Suatu Kontrak, Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 4, no. 2 2021.

Internet:

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13037/%2520Bencana-Nasional-Penyebaran-COVID-19-sebagai-Alasan-Force-Majeure-Apakah-Bisa.html,

https://www.antaranews.com/berita/1833848/kemenlu-sampaikan-implementasi-perjanjian-perdagangan-masa-pandemi

https://www.hukumonline.com/berita/a/penjelasan-prof-mahfud-soal-i-force-majeure-i-akibat-pandemi-corona-lt5ea11ca6a5956

https://www.hukumonline.com/berita/a/penjelasan-prof-mahfud-soal-i-force-majeure-i-akibat-pandemi-corona-lt5ea11ca6a5956

https://smesta.kemenkopukm.go.id/perjanjian-perdagangan-bebas-di-indonesia/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.