TINDAK KEKERASAN ANAK DALAM RUMAH TANGGA

Suwada Triyahsa, Fadhil Rahman Nasution, Andi Pamungkas

Abstract


Keluarga memiliki peran dan fungsi yang cukup besar terhadap perkembangan dan masa depan anak, untuk memperoleh norma-norma agama, sosial dan perilaku yang baik dan bertanggung jawab agar anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa dan mandiri. Anak juga perlu mendapatkan hak-haknya untuk dilindungi dan disejahterakan serta Segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak perlu dicegah dan diatasi khususnya kekerasan fisik terhadap anak. Melihat fenomena yang ada terkait kekerasan dalam rumah tangga dan keluarga sudah tidak bisa berfungsi lagi sesuai fungsinya ini karena kasus KDRT, sehingga keluarga sudah tidak menjadi tempat yang aman untuk berlindung bagi anggota keluarganya terutama anak mereka. Kesadaran orang tua mengenai dampak buruk dari hukuman kekerasan masihlah rendah, hal ini dipengaruhi adanya banyak faktor seperti kurangya pengetahuan mengenai kekerasan, adanya tradisi kekerasan, hingga masalah psikologis

Keywords


Anak, Kekerasan, Keluarga

Full Text:

PDF

References


Huraerah, Abu. 2012. Kekerasan terhadap Anak. Bandung: Nuansa Cendekia. Abdul Kadir & Anik Handayaningsih. (2020). Kekerasan Anak Dalam Keluarga, 141.

Isyatul Mardiyati. (2015). Dampak Trauma Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perkembangan Psikis Anak, 31-32.

Jaja Suteja & Bahrul Ulum. (2019). Dampak Kekerasan Orang Tua Terhadap Kondisi Psikologis Anak Dalam Keluarga, 177.

Jurnal:

Ahmad Fauzi dan Ismail Koto, Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Konsumen Terkait dengan Produk Cacat, Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) ISSN2622-3740 (Online) Vol 4, No. 3, Februari 2022.

Alit Kurniasari, (2019). DAMPAK KEKERASAN PADA KEPRIBADIAN ANAK (IMPACT OF VIOLENCE IN CHILDRENS PERSONALITY). Diakses dari https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/view/1594/936

Atikah Rahmi Sakdul, Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan Dengan Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/Puu-Viii/2010, De Lega Lata, Volume I, Nomor 2, Juli Desember 2016

Faisal dan Nursariani Simatupang, Kebijakan Nonpenal Dalam Rangka Upaya Preventif Anak Sebagai Korban Kekerasan Fisik Dan Psikis Di Sekolah (Nonpenal Policy For Preventive Efforts Children As Victims Of Physical And Psychical Violence In School), Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol. 15, No. 2, Juli 2021

Faisal Riza dan Zainuddin, Pemenuhan Hak Masyarakat Nelayan Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 20, Nomor 4, Desember 2020

Ismail Koto, Peran Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Perekonomian Nasional Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, SiNTESa Seminar Nasional Teknologi Edukasi dan Humaniora 2021, ke-1

Rahmat Ramadhani, Korelasi Hukum Antara Pengaturan Zonasi Wilayah Dengan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Di Kota Medan, Jurnal EduTech Vol. 4 No.2 September 2018.

Taufik Hidayat Lubis dan Ismail Koto. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukm Volume 5 Nomor 2, Juli Desember 2020

Y. Fitriana, K. Pratiwi, and A. V. Sutanto, FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERILAKU ORANG TUA DALAM MELAKUKAN KEKERASAN VERBAL TERHADAP ANAK USIA PRA-SEKOLAH, Jurnal Psikologi, vol. 14, no. 1, pp. 81-93, Apr. 2015.

Internet:

Ratna Dewi Anggraeni & SamaI. (2013). Dampak Kekerasan Anak Dalam Rumah Tangga (The Impact Children Of Domestic Violence). Diakses dari http://hdl.handle.net/11617/6527


Refbacks

  • There are currently no refbacks.