PERANAN PENTING KELUARGA ATAU ORANGTUA DALAM PECEGAHAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK

Dinda Aulia, Stefani Auji Tan, Iva Fidiawati

Abstract


Kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual yang terjadi pada anak kerap kali membuat masyarakat prihatin terutama orang tua yang memiliki anak kecil menjadi lebih waspada dan takut akan keselamatan anaknya. Pelecehan seksual masih menjadi fenomena yang sering muncul pada akhir-akhir ini. Hal ini peran orangtua sangatlah penting untuk mengenali tanda- tanda anak yang mengalami pelecehan atau kekerasan seksual. Dampak yang dialami anak yang mendapatkan pelecehan seksual sangat panjang, disamping akan berdampak pada keseshatannya dampak lain yang sangat berpengaruh ialah berdampak pada mentalnya yang akan mengalami trauma berkepanjangan atau bahkan sampai mereka dewasa. Anak akan mengalami trauma akibat pelecehan atau kekerasan seperti hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa, merasa dirinya tidak aman, trauma seksual, dan merasa tidak berdaya. Secara fisik mungkin tidak terlalu berpengaruh tetapi secara mental atau psikis yang menimbulkan trauma dan gangguan pada mentalnya yang kurang baik. Maka dari itu harus mendapatkan pecegahan yang lebih serius terhadap anak yang mengalami pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Disini peranan orangtua dan masyarakat sangat penting didalam memberi perlindungan terhadap anak perlu adanya sistem, yang meliputin sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak dan keluarga. Komunikasi merupakan salah satu solusi dalam pencegahan kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Selain komunikasi dijalin agar suatu keluarga tersebut dapat saling terbuka dan harmonis. Orang tua dapat memberikan perlindungan kepada anak melalui komunikasi yang terjalin antara keduanya agar orang tua dapat membekali dan melindungi anak dari kejahatan yang mengintai anak. Penelitian dilakukan menggunakan metode studi literatur dengan berbagai sumber referensi yang berhubungan dengan topik yang dibahas oleh penulis. Hambatan dalam komunikasi dalam keluarga dapat diatasi dengan menyediakan waktu untuk berkomunikasi, menciptakan sikap keterbukaan, saling menghormati dan menghargai serta sikap mendukung terhadap anak

Keywords


Pelecehan atau Kekerasan Seksual, Anak, dan Pencegahan

Full Text:

PDF

References


Kemendikbud, U. d. (2016). Panduan guru: pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada anak usia dini di Indonesia. Jakarta: Unesco.

Jurnal:

Ahmad Fauzi dan Ismail Koto, Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Konsumen Terkait dengan Produk Cacat, Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) ISSN2622-3740 (Online) Vol 4, No. 3, Februari 2022.

Astuti, S. W. (2017). Pendidikan seks pada anak taman kanak-kanak melalui metode permainan ular tangga Aku Anak Berani. Promedia, 3(2), 236251.

Atikah Rahmi Sakdul, Fungsi Pencatatan Perkawinan Dikaitkan Dengan Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/Puu-Viii/2010, De Lega Lata, Volume I, Nomor 2, Juli Desember 2016

Evi Munita Sandarwati (2014), Revitalisasi Peran Orang Tua Dalam Mengurangin Tindak Kekerasan Terhadap Anak, Vol 9, No 2 (2014): April 2014,

Faisal dan Nursariani Simatupang, Kebijakan Nonpenal Dalam Rangka Upaya Preventif Anak Sebagai Korban Kekerasan Fisik Dan Psikis Di Sekolah (Nonpenal Policy For Preventive Efforts Children As Victims Of Physical And Psychical Violence In School), Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol. 15, No. 2, Juli 2021

Faisal Riza dan Zainuddin, Pemenuhan Hak Masyarakat Nelayan Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 20, Nomor 4, Desember 2020

Handayani, M., Penelitian, P., Pendidikan, K., & Kemdikbud, B. (2017). Pencegahan kasus kekerasan seksual pada anak melalui prevention of sexual violence cases in children through interpersonal communication. Jurnal Ilmiah VISI PGTK PAUD Dan DIKMAS, 12(1), 6780. journal.unj.ac.id/unj/index.php/jiv/article/download/2805/2091

Ismail Koto, Peran Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Perekonomian Nasional Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, SiNTESa Seminar Nasional Teknologi Edukasi dan Humaniora 2021, ke-1

Rahmat Ramadhani, Korelasi Hukum Antara Pengaturan Zonasi Wilayah Dengan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Di Kota Medan, Jurnal EduTech Vol. 4 No.2 September 2018.

Reni Dwi Septiani (2021), Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini Jurnal Pendidikan Anak, Volume 10(1), 2021, 50-58, 07-05-2021

Taufik Hidayat Lubis dan Ismail Koto. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukm Volume 5 Nomor 2, Juli Desember 2020

Internet:

Erlinda, 2014. Upaya Peningkatan Anak dari Bahaya Kekerasan, Pelecehan dan Eksploitasi. Komisioner KPAI, Jakarta. ---------------------------. Penelitian Ilmiah, Ini Dampak Kekerasan Seksual Pada Anak www.kabar6.com/.../16786-penelitian-ilmiah- ini- dampak-kekerasan-seksual


Refbacks

  • There are currently no refbacks.