PENERAPAN PAJAK BERGANDA INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF ASAS SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO

Eka Nam Sihombing, Cynthia Hadita

Abstract


Problematika subjek dan objek pajak yang bersumber dari dua negara berimplikasi terhadap diterapkannya pajak berganda diantara dua negara itu, terlebih lagi penerapannya yang masih diberlakukan di masa pandemi covid-19 perlu dikaji dalam perspektif asas salus populi suprema lex esto. Sehingga, perlu dikaji aspek kepastian hukumnya agar dapat terjaganya stabilitas keuangan negara. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum diaturnya secara jelas mengenai subjek hukum yang mengalami pajak berganda atas adanya aset yang dimiliki dari subjek dan objek yang terletak pada dua negara yang berbeda, sehingga berimplikasi terhadap stabilitas keuangan negara dan juga mencederai asas salus populi suprema lex esto

Keywords


Pajak, Berganda, Internasional, Kepastian

Full Text:

PDF

References


Dewi Kania Sugiharti, 2005. Perkembangan Peradilan Pajak di Indonesia, Refika Aditama, Bandung,

Rochmat Soemitro, 1892. Pengantar Singkat Hukum Pajak, Eresco, Bandung,

Sjachran Basah, 1989. Eksistensi dan Tolak Ukur Badan Peradilan Administrasi di Indonesia, Alumni, Bandung,

Waluyo dan Wirawan, 2002. Perpajakan Indonesia, Jakarta, Salemba Empat,

B. Jurnal:

Amin Purnawan, Rekonstruksi Sistem Pemungutan Pajak Penghasilan (Pph) Badan Berbasis Nilai Keadilan, Unissula, Vol. 1, 2015

Dwi Sulastyawati, Hukum Pajak Dan Implementasinya Bagi Kesejahteraan Rakyat, Akademia, Vol.1, 2011.

Guruh Raditya Warman, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, Vol.6, No.2.

Ismail Koto & Faisal, Penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia Pada Benda Bergerak Terhadap Debitur Wanprestasi Application of Fiduciary Guarantee on Movable Objects to Default Debtors, Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Vol 4, No. 2, November 2021

Ismail Koto, Hate Speech Dan Hoax Ditinjau Dari Undang-Undang Ite Dan Hukum Islam, SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi Volume 2 Issue 1, Years 2021

Ning Rahayu, Evaluasi Regulasi Atas Praktik Penghindaran Pajak Penanaman Modal Asing, Jumal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, Vol. 7, No. 1, 2010.

Rahmat Ramadhani, Pendaftaran Tanah Sebagai Langkah Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Tanah, SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi Volume 2 Issue 1, Years 2021

Retno Wulan, Pengaruh Penegakan Hukum Pajak Dan Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Perpajakan (Survei Wajib Pajak Orang Pribadi Kantor Pelayanan Pajak Bandung Karees), Unikom, Vol. 3. 2013

Wiratni Ahmadi, Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (Tax Treaty) Dalam Kaitannya Dengan Transaksi Internasional, Jurnal Hukum Pro Justitia, Vol. 25, No. 4.

Zainuddin, Eksekusi Terhadap Pembatalan Surat Izin Mendirikan Bangunan Pada Perkara Tata Usaha Negara, De Lega Lata Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMSU, Volume 4 Nomor 2, Juli-Desember 2019

C. Internet:

Pan Mohamad Faiz, Memaknai Salus Populi Suprema Lex, https://panmohamadfaiz.com/2020/09/03/memaknai-salus-populi-suprema-lex/, 20 Februari 2022.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.