Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Kenakalan Remaja

Nursariani Simatupang

Abstract


Kenakalan remaja tentunya meresahkan bagi masyarakat, apalagi saat ini kenakalan remaja sudah mengarah kepada perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu diperlukan keikutsertaan masyarakat dalam melakukan pencegahan kenakalan remaja. Peran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah kenakalan remaja. Hal ini antara lain disebabkan karena remaja tidak memiliki hubungan atau komunikasi yang baik dengan keluarganya. Peran masyarakat dalam melakukan pencegahan kenakalan remaja berupa melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para remaja. Melalui pengawasan dan pembinaan tersebut, remaja diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang handal dan berpotensi. Serta terhindar dan tidak terjerumus ke dalam kenakalan yang merugikan kehidupannya

Keywords


Masyarakat, Pencegahan, Kenakalan, Remaja

Full Text:

PDF

References


Kasmanto Rinaldi. (2022). Dinamika Kejahatan Dan Pencegahannya Potret Beberapa Kasus Kejahatan Di Provinsi Riau. Malang: Ahli Media Press.

Maryam B Gainau. (2015). Perkembangan Remaja Dan Problematikanya. Yogyakarta: PT Kanisius.

Sarlito W. Sarwono. (2007). Psikologi Remaja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Susanti, D. O., Sh, M., & A’an Efendi, S. H. (2022). Penelitian Hukum: Legal Research. Sinar Grafika.

UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Jurnal

Bahri, S., Munandar, E., & Muhammad, M. Peranan Aparatur Desa Dalam Pencegahan Kenakalan Remaja Di Kabupaten Aceh Utara. Asia-Pacific Journal of Public Policy, Vol. 5 No.2.

Deshaini, L. (2022). Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak. Disiplin: Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda..

Faisal, F., & Simatupang, N. (2021). Kebijakan Nonpenal dalam Rangka Upaya Preventif Anak sebagai Korban Kekerasan Fisik dan Psikis di Sekolah. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 15 No.2.

Harisman, H., & Rahmi, A. (2021, July). Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak dalam Prespektif Perlindungan Anak. In Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora Vol. 1, No. 1.

Kartika, P. (2015). Optimalisasi Peran Masyarakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Luar Sekolah. Empowerment: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, Vol. 4 No.1.

Koto, I. (2021). Cyber Crime According to the ITE Law. International Journal Reglement & Society (IJRS), Vol. 2 No.2.

Mannuhung, S. (2019). Penanggulangan tingkat kenakalan remaja dengan bimbingan agama Islam. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol 2 No. 1.

Natasya, S. R. (2021). Kontrol Keluarga Terhadap Pencegahan Kenakalan Remaja. Sosiolium: Jurnal Pembelajaran IPS, Vol. 3 No. 1.

Rakhmatiah, R. K. (2020). Kearifan Lokal Sebagai Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja. Jurnal Syntax Admiration, Vol. 1 No.7.

Yoga, D. S., Suarmini, N. W., & Prabowo, S. (2015). Peran keluarga sangat penting dalam pendidikan mental, karakter anak serta budi pekerti anak. Jurnal Sosial Humaniora (JSH), Vol. 8 No 1.

Yuhandra, E. (2018). Pencegahan dan Penindakan Kenakalan Remaja Pada Era Informatika di Kabupaten Kuningan, Indonesia. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol 1 No. 01.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.