Urgensi Penataan Akses Permodalan Pasca-Redistribusi Tanah Di Provinsi Sumetera Utara

Rahmat Ramadhani, Ida Hanifah, Farid Wajdi

Abstract


Komplesitas perosalan pertanahan di Provinsi Sumatera Utara membutuhkan sebuah solusi untuk menjadikan tanah sebagai sumber sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Penataan akses permodalan pasca-redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria menjadi salah satu langkah pemetintah untuk mengatasi persoalan pengelolaan pertanahan di Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis melalui analysis content dengan pendekatan perundang-undangan (statua approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Terdapat banyak faktor yang menjadi alasan mendesak untuk dilakukannya penataan akases permodalan pasca-redistribusi

Keywords


Urgensi, Penataan, Akses, Redistribusi, Tanah.

Full Text:

PDF

References


Anam, S. (2022) Legal Opinion: Upaya Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap di Sumatera Utara. Available at: https://www.saplaw.top/upaya-penyelesaian-sengketa-pertanahan-dan-pelaksanaan-putusan-pengadilan-yang-berkekuatan-hukum-tetap-di-sumatera-utara.

Anonim (2018) Permasalahan Agraria di Sumatera Utara dan Mencermati Peluang serta Tantangan Perpres No. 86/2018. Available at: http://hari.or.id/news/2018/10/permasalahan-agraria-di-sumatera-utara-dan-mencermati-peluang-serta-tantangan-perpres-no-86-2018/.

Arba (2015) Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Arisaputra, M.I. (2015) Accesreform dalam Kerangka Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Universitas Airlangga Surabaya.

Ismaya, S. (2013) Hukum Administrasi Pertanahan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Limbong, B. (2012) Hukum Agraria Nasional. Jakarta: Margaretha Pustaka.

Lubis, M.Y. and Lubis, A.R. (2012) Hukum Pendaftaran Tanah, Edisi Revisi. Bandung: Mandar Maju.

Nasional, D.J.P.A.K.A. dan T.R.P. (2022) Petunjuk Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2022. Jakarta: Direktorat Jendral Penataan Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Ramadhani, R. (2018) Beda Nama dan Jaminan Kepastian Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah. Medan: Pustaka Prima.

Ramadhani, R. (2019) Dasar-Dasar Hukum Agraria. Medan: Pustaka Prima.

Santoso, U. (2017) Hukum Agraria: Kajian Komprehensif. Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup.

Sumardjono, M.S.W. (2009) Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Tenrisau, A. (2020) Roadmap Reforma Agraria: 2020-2024. Jakarta: Direktorat Jendral Penataan Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Utara, K.P.B.I.P.S. (2021) Laporan Perekonomian Provinsi Sumatera Utara. Available at: https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/lpp/Pages/Laporan-Perekonomian-Provinsi-Sumatera-Utara-November-2021.aspx.

Wikipedia (2022) Sumatera Utara, Wikipedia. Available at: https://id.wikipedia.org/wiki/Sumatra_Utara


Refbacks

  • There are currently no refbacks.