Penyelewengan Data Pribadi Dalam Pemanfaatan Aplikasi Financial Technologi (Pinjaman Online)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asmadi, Erwin, (2018), Aspek Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Penggunaan Aplikasi Pembayaran Elektronik (ElectronicPayment),Jurnal Doktrina Journal of law Universitas Medan Area. Volume 1. Nomor 2, 97.
Asmadi, Erwin, (2019), Regulasi Mandiri Transportasi Online Dalam Pembayaran Pesanan Makanan Atas Konsumen Yang Ingkar Janji, Jurnal Delegalata, Volume 4 Nomor 1. Doi:https://doi.org/10.30596/dll.v4il.3164.
Asmadi, Erwin, (2021), Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial, Jurnal Delegalata, 23.
Budhijanto, Danrivanto, ( 2019 ), Hukum Ekonomi Digital Di Indonesia, Bandung, 2019
https://financial.bisnis.com/read/20200720/563/1268374/penyalahgunaan-data-pribadi-paling-banyak-oleh-fintech-ilegal, [6/3/2022]
Iskandarsyah, Mudzakir, 2019, Hukum Bisnis Online Era Digital, CV. CAMPUSTAKA, Jakarta.
Indrawan, Putu Pery, (2021), Kontrak Perdagangan Melalui Internet (Electronic Commerce) Ditinjau Dari Hukum Perjanjian, https://www.ejournal. warmadewa.ac.id/index.php/analogihukum/article/view/4532, 390
Syamsiah, D (2021), Kajian Terkait Keabsahan Perjanjian E-commerce Bila DiTinjau Dari Pasal 1320 KUH Perdata Tentang Syarat Sah Perjanjian. Jurnal Inovasi Penelitian, 2 (1), 327 – 332. https://doi.org/10.47492/jip.v2i1.1443
Situmeang, Sahat Maruli Tua (2021), Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber, Jurnal SAS1I (1), 38 – 52, https://fhukum,unpatti.ac.id/jurnal/sasi/article/view/394/285I, doi:10.47268/sasi.v.2711.394, 38
Wiwoho, Jamal dan Kharisma, Dona Budi, Isu – Isu Hukum di Sektor Fintech, Setara Press, 2021, Malang
Yuniarti, Siti (2018), Perjanjian Baku Dalam Fintech, https://business-law.binus.ac.id/2018/12/31perjanjian-baku-dalam-fintech, [10/3/2023] 1
Wadhwa, Shristi, (2022), Perlindungan Data Pribadi Konsumen Peer to Peer Lending atau Pinjaman Online (Fintehc), https://heylawedu.id/blog/perlindungan-hukum-bagi-data-pribadi-konsumen-peer-to-peer-lending-atau-pinjaman-online-fintech, [10/3/2023] 1
Dewi Andriani, Penyalahgunaan Data Pribadi Paling Banyak Oleh Fintech Ilegal. https://m.bisnis.com/amp/read/20200720/563/1268374/penyalahgunaan-data-pribadi-paling-banyak-oleh-fintech-ilegal, [14/3/2023] Diakses Pukul 16.17 Wib
https://www.ojk.go.id/kanal/iknb/financial-technology/default.aspx[14/3/2023] Diakses Pukul 11. 19 Wib
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-UndangNomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik
Kamus Daring
Arti Kata Penyelewengan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Diakses tanggal 10 Maret 2023, https://kbbi.lektur.id/penyelewengan,
Refbacks
- There are currently no refbacks.