BILL OF LADING DAN ELECTRONIC BILL OF LADING DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL

Syarifur Ridho, Triono Eddy, Fathin Abdullah

Abstract


Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar, sektor maritim di Indonesia memiliki peran yang signifikan selama bertahun-tahun, khususnya dalam penyelenggaraan pengangkutan laut yang menjadi faktor pendukung utama dalam konektivitas antar pulau dan juga perdagangan internasional. Pengangkutan laut di Indonesia diatur pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan juga Wetboek van Koophandel (WvK) atau Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Penilitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa pada umumnya, bill of lading berbentuk dokumen fisik yaitu menggunakan kertas tetapi dengan adanya perkembangan teknologi, bill of lading dalam bentuk elektronik semakin sering digunakan dalam pengangkutan laut yang mana diakui lebih efisien dan efektif. Solusi yang ditawarkan oleh bill of lading elektronik dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan hukum yang mana akan dibahas lebih lanjut pada artikel ini.

Keywords


Bill of Lading, Bill of Lading Electronic, Hukum Nasional dan Internasional.

Full Text:

PDF

References


Faisal, F., & Simatupang, N. (2022). The Strengthening Position and Functions of Waqf

on Nadzir as an Independent Institution. Jurnal Akta, Vol. 9 No.2.

Fevilia Dea Ayu, Ida Ayu Putu Widiati & I Wayan Arthanaya. (2020). Prosedur

Penerapan Dokumen Bill Of Lading Dalam Aktivitas Ekspor-Impo r . Jurnal Analogi

Hukum, 2(1), 22–26.

Jan-Henrik Senekal. (2016). The Electronic Bill of Lading: A Legal Perspective.

Northwest University

Koto, I., Lubis, T. H., & Sakinah, S. (2022). Provisions of Legal Protection for Terrorism

Victim in Order to Realize Constitution Order. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan

Konstitusi.

Peter Brodie. 2017. Commercial Shipping Handbook Informa Law

Raisha Puti Diamar, Purnama Trisnamansyah & An-An Chandrawulan. (2020).

Konosemen dan Perkembangannya Dalam Perspektif Hukum Pengangkutan

Indonesia. Lex Jurnalica, 17(2), 141–147.

Ramadhani, R., & Lubis, U. S. (2024). Model for Securing Muhammadiyah Land Assets

that Do Not Have Rights in North Sumatra Province. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu

Hukum, 9(1), 10-22.

Richard Aikens, Richard Lord & Michael Bools. 2016. Bill of Lading Informa Law.

Safril Hidayat & Ridwan. (2017). Kebijakan Poros Maritim Dan Keamanan Nasional

Indonesia: Tantangan Dan Harapan. Jurnal Pertahan& Bela Negara, 7(3), 107–121.

Simatupang, R. S. A., Siagian, A. H., & Zulyadi, R. (2022). Kajian Hukum Terhadap

Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Kriminologi

Studi di Polresta Deli Serdang. Journal of Education, Humaniora and Social

Sciences (JEHSS), 5(2), 1137-1146.

Susetyorini. 2019. Kebijakan Kelautan Indonesia Dalam Perspektif UNCLOS 1982. EJournal UNDIP, 48(2), 169–177.

Zainuddin, Z., & Ismail, K. (2022). Legal Protection for Mubaligh Muhammadiyah in

Conveying Da'wah Through Social Media Perspective of Freedom of Opinion. DE

LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, Vo. 8 No. 1.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.