Sosialisasi Penghematan dan Penggunaan Energi Listrik Pada Desa Kelambir Pantai Labu

Partaonan Harahap, Irfan Nofri, Fery Arifin, M Zuhrizal Nasution

Abstract


Penggunaan energi secara boros dan berkelebihan akan berdampak pula kepada kerusakan lingkungan sehingga diperlukan sosialisasi ke masyarakat untuk berhemat penggunaan energi listrik di rumah dan gedung kantor. Energi dalam bentuk listrik merupakan energi yang mudah untuk dimanfaatkan pada seluruh kegiatan, khususnya untuk peralatan (seperti televisi, radio, kulkas, tata udara) dan penerangan ruangan (lampu) dalam sebuah gedung. Kegiatan sosialisasi hemat energi listrik ini memberikan materi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penghematan energi listrik serta menjelaskan bagaimana tips dan tata cara yang dapat dilakukan untuk menghemat energi listrik tersebut. Dimana ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk penghematan energi listrik yaitu menggunakan lampu hemat energi, instalasi listrik secara benar, memasang daya listrik dirumah sesuai dengan kebutuhan, menyalakan alat-alat listrik hanya pada saat diperlukan, menggunakan alat listrik secara bergantian pada saat beban puncak dan lainnya. Di awal sosialisasi terlihat masih minimnya pengetahuan peserta tentang tata cara penghematan energi listrik dan setelah sosialisasi diketahui kemampuan peserta meningkat 100 % dalam upaya penghematan energi listrik termasuk menghitung biaya yang dikeluarkan setiap bulan.

Keywords


Energi Listrik, Penduduk, Ekonomi,Tarif, Hemat Energi

Full Text:

PDF

References


CBLG NEWS. 2012.Capacity Building for Local Goverments. Jakarta: Informasi Bulanan Program Building for Local Goverment Bidang Efisiensi Energi EINCOPS.

Cholis Noorly Evalina, Abdul Azis H, Rimbawati 2018. Perbandingan Faktor Daya Pada Lampu Hemat Energi Dengan Menggunakan Dan Tanpa Menggunakan Inverter SEMNASTEK UISU

Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air.

Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi.

Keputusan Presiden Nomor 43 tahun 1991 yang mengatur agar menunjukkan kebijakan pemerintah dalam konservasi energi seperti penyebaran informasi dan kampanye, pendidikan dan pelatihan, peragaan dan percontohan (pilot projects), penelitian dan pengembangan, pengembangan sistem audit energi serta standarisasi.

Marzuki, Achmad., dan Rusman. 2012. Audit Energi pada Bangunan Gedung Direksi PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero). Vokasi ISSN 1693-9085, Volume 8, Nomor 3, Oktober 2012, hal 184-196

Merrick, David.1981. Future Energy. New York: Wiley and Sons.

Outlook Energi Indonesia. 2011. Energi Masa Depan di Sektor Transportasi dan Ketenagakerjaan. Jakarta: BPPT-Press. The Report Indonesia 2012.

Partaonan Harahap 2019. Implementasi Karakteristik Arus Dan Tegangan Plts Terhadap Peralatan Trainer Energi Baru Terbarukan

https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/semnastek/article/view/1304/1009

Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi.

Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Rimbawati, Yusniati, Cholish, Abdul Azis H, Noorly Evalina, Imam Riki S 2018. Analisis Tahanan Kabel Jaringan Distribusi Tegangan Rendah Pada Pltmh Bintang Asih, SEMNASTEK UISU

Rencana Induk Konservasi Energi Nasional (RIKEN) tahun 2005. Jakarta: Lembaran Negara RI.

Sudirman Lubis, 2018. Analisa Tegangan Keluaran Alternator Mobil Sebagai Pembangkit Energi Listrik Alternatif. RELE: Rekayasa Elektrikal dan Energi Jurnal Teknik Elektro http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/RELE/

Standar Prosedur Audit Energi pada Bangunan Gedung.SNI 03-6196-2000.




DOI: https://doi.org/10.30596/snk.v1i1.3616

Refbacks

  • There are currently no refbacks.