Penerapan Prinsip Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Mengelola Keuangan Desa (Studi Kasus : Desa Gumiwang Lor Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri)

Ani Kurnia Sari, Rina Trisnawati

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Keuangan Desa di Desa Gumiwang Lor Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri, (2) Mengetahui Transparansi Pengelolaan Alokasi Keuangan Desa di Desa Gumiwang Lor Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan analitik interaktif menurut Miles dan Huberman. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan studi dokumen yang kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif melalui empat tahap, yaitu (1) Pengumpulan Data, (2) Reduksi Data, (3) Penyajian Data, (4) Kesimpulan. Jumlah peserta tujuh orang. Subyek yang digunakan dalam penelitian ini adalah mereka yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan desa yaitu kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, dan kaur perencanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Akuntabilitas pada perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan. tahapan pengelolaan keuangan desa di desa Gumiwang Lor dalam penerapannya telah berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. (2) Transparansi pengelolaan keuangan desa di desa Gumiwang Lor untuk seluruh pelaksanaannya telah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yaitu adanya pencatatan kegiatan kas keluar masuk yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan terdapat papan pengumuman informasi di balai desa, laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media. informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, serta laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat.


Keywords


APBDes, Akuntabilitas, Transparansi

Full Text:

PDF

References


______. 2005. Peraturan Pemerintah No. 72 Tentang Pemerintahan Desa.

______.2008. Peraturan Pemerintah No. 60 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

______. 2010. Peraturan Pemerintah No.71 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

______. 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

______. 2014. Peraturan Pemerintah No. 43 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

______. 2014. Undang-Undang No.6 Tentang Desa.

______. 2015. Peraturan Pemerintah No. 22 Pasal 29 Tentang Pembagian Dana Desa.

Arif, Bahtiar, Muchlis, Dan Iskansar. 2002. Akuntanasi Pemerintah. Jakarta: Salemba Empat.

Arikunto, S. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Penerbit PT Rineka Cipta.

Bastian, I. 2007.Sistem Akuntansi Sektor Publik Di Indonesia, Edisi Kedua. Cetakan Kedua. Salemba Empat. Jakarta.

Candraditya, R., & Dwiyanti, E. (2017). Hubungan Tingkat Pendidikan, Masa Kerja Dan Tingkat Kebisingan Dengan Stress Kerja Di Pt. X. Jurnal Penelitian Kesehatan, 15(1), 1-9.

Hanifah, S. I., & Praptoyo, S. (2015). Akuntabilitas Dan Transparansi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa (Apbdes). Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 4(8).

Henukh, I. T., Saleh, M. F., & Adelina, Y. E. (2020).Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Kupang. Al-Mal: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 1(2), 130-154.

Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI- KASP). Pedoman Asistensi Akuntansi Keuangan Desa. IAI: Jakarta.

Koppell, J. G. (2005). Pathologies Of Accountability: ICANN And The Challenge Of Multiple Accountabilities Disorder. Public Administration Review, 65(1), 94-108.

Kumalasari, D., & Riharjo, I. B. (2016). Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(11).

Mais, R. G., & Palindri, L. (2020). Penerapan Prinsip Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Mengelola Keuangan Desa. Jurnal Akuntansi Dan Governance, 1(1), 57-66.

Malumperas, M. H., Manossoh, H., & Pangerapan, S. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Di Desa Bowongkali, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1).

Palindri, L., & Mais, R. G. (2020). Penerapan Prinsip Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Mengelola Keuangan Desa (Studi Kasus: Desa Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin)/The Implementation Principles Of Accountability And Transparency In The Managing Village Finance (Case Study: Suka Damai Village, Plakat Tinggi District, Musi Banyuasin Regency). Penerapan Prinsip Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Mengelola Keuangan Desa (Studi Kasus: Desa Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin).

Putra, I. P. A. S., Sinarwati, N. K., & Wahyuni, M. A. (2017).Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2).

Sartika, D. (2018). Akuntabilitas Dan Transparansi Alokasi Dana Desa (Add) Pada Nagari Labuah Gunuang. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas, 20(1), 26.

Subroto, A. (2009). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa-Desa Dalam Wilayah Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung Tahun 2008) (Doctoral Dissertation, UNIVERSITAS DIPONEGORO).

Wida, S. A., Supatmoko, D., & Kurrohman, T. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di DesaDesa Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 4(2), 148-152.

Widiyanti, A. (2017). Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa: Studi Pada Desa Sumberejo Dan Desa Kandung Di Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).




DOI: https://doi.org/10.30596/snk.v2i1.8231

Refbacks

  • There are currently no refbacks.