Kenakalan Remaja Dalam Bentuk Geng Motor Dan Peran Keluarga Dalam Pencegahannya

Nursariani Simatupang

Abstract


Salah satu bentuk kenakalan remaja adalah keterlibatannya dalam geng motor. Remaja sering terkena imbasnya, terlihat dari keikutsertaannya melakukan tindak pidana dengan anggota geng lain, seperti mengambil barang milik orang lain tanpa hak yang disertai dengan kekerasan di jalanan atau kekerasan yang mengakibatkan kematian korbannya. Remaja adalah generasi penerus bangsa. Seharusnya mereka bisa mengenyam pendidikan dengan baik, demi meraih masa depan yang lebih cerah. Oleh karena itu, dukungan penuh dari keluarganya sangat dibutuhkan, agar remaja tidak terlibat dalam geng motor. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Alat pengumpulan data digunakan untuk studi dokumentasi. Remaja memiliki banyak motivasi ketika bergabung dengan komunitas geng motor yang melakukan tindakan kriminal, termasuk usia remaja yang masih dalam keadaan labil. Keluarga memiliki peran aktif dalam mencegah keterlibatan remaja dalam geng motor yang melakukan tindak pidana antara lain dengan memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada remaja. Sebaiknya keluarga juga lebih memperhatikan kondisi remaja, dimanapun mereka berada.


Keywords


kenakalan remaja, geng motor, keluarga, pencegahan

Full Text:

PDF

References


Adlin, Alfathri. 2006. Resistensi Gaya Hidup: Teori Dan Realitas. Jakarta: Jalasutra.

Ali Muhammad, Asrori. 2006. Psikologi Remaja. Jakarta: Bumi Aksara.

Akasah, K. (2019). Hubungan Antara Religiusitas Dengan Perilaku Kenakalan Remaja Pada Siswa SMK Pembangunan Di Bagan Batu Rohil Riau. Universitas Islam Riau.

Farid, M., & Aviyah, E. (2014). Religiusitas , Kontrol Diri Dan Kenakalan Remaja. Persona, Jurnal Psikologi Indonesia, 3(02), 126129.

Hafied Cagara. 2002. Pengantar Ilmu Komunikasi. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.

Hassan Syamsi Basya, 2011, Mendidik Anak Zaman Kita; Cara Nabi dan Psikolog Muslim Mengantar Anak Jadi Lebih Cerdas, Lebih Shalih, Zaman, Jakarta, h. 122-123.

Hasan Basri. 2016. Remaja Berkualitas Problematika Remaja Dan Solusinya. Bandung: Alfabeta.

Indah Puji, Lestari. 2021. Model Pencegahan Kenakalan Remaja Dengan Pendidikan Agama Islam. Indramayu Jawa Barat: Adanu Abimata.

Kartini Kartono. 1986. Patologi Sosial 2: Kenakalan Remaja. Jakarta: CV. Rajawali.

Kartini Kartono. 2017. Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajagrafindo.

Lestari, S. (2016). Psikologi Keluarga: Penanaman Nilai dan Penanaman Konflik dalam Keluarga. Prenada Media.

Mulyana Kusumah. 1981. Aneka Permasalahan Dalam Ruang lingkup Kriminologi. Bandung: Alumni.

M. Nasir Djamil. 2013. Anak Bukan Untuk Dihukum Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Anak (UU-SPPA). Jakarta: Sinar Grafika.

Nanda Fitriyan Pratama Putra, Peranan Komunikasi Interpersonal Orang Tua dan Anak Dalam Mencegah Prilaku Seks Pranikah, eJurnal Ilmu Komunikasi, 2013, vol 1 (3) 2013, hlm. 35.

Paisol Burlian. 2016. Patologi Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Riswandi. 2013. Psikologi Komunikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sofyan. S.W. 2005. Remaja dan Masalahnya. Bandung: Alfabeta.

Syamsu Yusuf. 2005. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Raharjo, S. T., Humaedi, S., & Taftazani, B. M. (2012). Faktor keluarga dalam kenakalan remaja: Studi deskriptif mengenai geng motor di kota Bandung. Sosiohumaniora, 14(3), 212.

Wagiati Soetodjo. 2010. Hukum Pidana Anak. Bandung: Refika Aditama.

Yesmil Anwar, Adang. 2010. Kriminologi. Jakarta: Refika Aditama.

Yusuf, dkk. 2004. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: PT Rosdakarya.

Koto, Ismail, and Taufik Hidayat Lubis. 2021 "Tindak Pidana Penyelundupan Pakaian Bekas Dalam Perspektif Teori Kepastian Hukum (Studi Kasus Di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai)." Buletin Konstitusi 2.1.

Koto, Ismail.2021 "Kewenangan Jaksa Dalam Melakukan Penggabungan Perkara Korupsi Dan Money Laundering (Studi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)." Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum 2.2.

Koto Ismail, and Ida Hanifah. 2021 "Problema Hukum Seputar Tunjangan Hari Raya Di Masa Pandemi Covid-19" Jurnal Yuridis 8.1.

Koto Ismail, and Faisal. 2021 "Penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia Pada Benda Bergerak Terhadap Debitur Wanprestasi" Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 4.2




DOI: https://doi.org/10.30596/snk.v2i1.8423

Refbacks

  • There are currently no refbacks.